TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beredar sebuah video yang menunjukkan aksi kekerasan oknum PNS terhadap dua warga.
Dalam video berdurasi 30 detik, oknum PNS yang berjenis kelamin laki-laki itu melakukan pemukulan.
Diketahui, pemukulan tersebut sengaja dilakukan karena dua orang warga yang dilihatnya tak memakai masker.
Terlihat, pria tersebut mengenakan baju kaos yang bertuliskan Pol PP di bagian punggung.
Namun belakang diketahui, oknum penganiaya itu bukanlah anggota Satpol PP.
Dalam video, ia menendang punggung kedua laki-laki yang sedang tidur telungkup di pinggir jalan.
Kemudian, ia menyuruh mereka berdiri dan menanyakan kartu tanda penduduk (KTP) dari keduanya.
Kedua warga tidak menjawab pertanyaan dari pria tersebut.
Baca: Kronologi Oknum Satpol PP di Gowa Gelar Razia PPKM Hingga Berujung Pemukulan kepada Ibu Hamil
Kemudian, ia menampar pipi keduanya masing-masing sebanyak satu kali.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di depan Pos TNI AL Angkatan Laut, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, 29 Juli 2021.
Pelaku merupakan oknum PNS aktif berinisial DN (55).
DN merupakan PNS yang bekerja sebagai staf pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kantor Kecamatan Kanatang, Sumba Timur.
"Sebenarnya yang melakukan (tindakan kekerasan) itu bukan anggota Pol PP. Dia PNS aktif di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sumba Timur Gollu Wola dikutip dari Kompas.com, Sabtu siang.
Baca: Viral Video Puluhan Anggota Satpol PP Berjoget Tanpa Masker, Ternyata Sedang Pesta Miras di Kantor
Atas kejadian itu, kata Gollu, pihaknya tidak akan menempuh jalur hukum terhadap DN yang memakai atribut Pol PP saat melakukan tindakan kekerasan terhadap warga.
Sebab, lanjutnya, DN sudah meminta maaf di kantor Pol PP dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Pelaku mengaku bahwa dia bukan anggota Pol PP dan dia minta maaf kemarin di kantor Pol PP," ungkapnya.
Sementara, antara DN dan dua warga yang ada dalam video juga sudah berdamai di kantor Pol PP.
Sementara itu, Bupati Sumba Timur Khristofel Praing mengatakan, akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum PNS yang melakukan aksi kekerasan terhadap warga tersebut.
Jika terbukti bersalah, kata Khristofel, maka akan diberi sanksi.
"Saya sudah perintahkan Kasat Pol PP dan sekretaris itu untuk panggil, periksa yang bersangkutan. Kalau memang benar adanya oknum ASN, pasti kita ambil tindakan tegas. Tidak ada kompromi. Kita kasih sanksi. Pasti kasih sanksi," kata Khristofel.
Baca: Viral Pedagang Ramai-Ramai Makan Bareng di Jalan Tanpa Masker, Sebut Sebagai Bentuk Protes
Baca: Viral 2 Pria Nekat Pakai Masker Daun agar Lolos Penyekatan, Ini Kata Bupati Lebong