TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video yang menunjukkan adanya seorang wanita berbaju hazmat lengkap di dalam sebuah bus, viral.
Dalam video tersebut, wanita berpakaian APD itu tampak membawa sejumlah surat di tangannya.
Dirinya kemudian keliling membagikan kertas tersebut ke sejumlah penumpang.
Diketahui, kertas yang dibawanya itu adalah surat hasil tes antigen Covid-19.
Dalam keterangannya, surat tersebut menyatakan bahwa penumpang yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid-19.
Namun, surat tersebut diduga merupakan surat palsu yang bisa dibeli dengan harga Rp 90 ribu.
"Yang lagi viral nih, bisnis sampingan," tulis narasi yang beredar mengenai video tersebut.
Viral di media sosial
Dalam video berdurasi 1 menit 38 detik itu, terlihat wanita ber-APD memegang sejumlah kertas.
Kemudian, dia membagikan surat bebas Covid-19 dengan menyebut nama-nama penumpang tersebut.
Laki-laki yang merekam video lantas bertanya berapa harga yang harus dibayar.
Kemudian, dijawab Rp 90.000 dan suratnya berlaku selama 24 jam.
Karena mengetahui dirinya sedang direkam, wanita tersebut terlihat tidak suka.
"Bapak kalau gambar saya diviralin saya enggak ikhlas ya," kata wanita itu.
Dari rekaman video, tampak di kaca depan bus jurusan Padang-Pariaman-Bukittinggi-Padang Panjang-Payakumbuh, Sumatera Barat.
Baca: Viral, Kertas Bekas Hasil Swab PCR Positif Covid-19 Jadi Bungkus Gorengan di Depok
Baca: Surat Tanda Regristrasi Pekerja (STRP)
Polisi turun tangan
Video yang viral itu langsung mendapat tanggapan dari pihak kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut Satake, peristiwa itu terjadi di dalam bus di Kilometer 33 Rest Area Kalianda Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
"Dari informasi yang saya terima dari kepolisian di Lampung Selatan, video direkam pada 23 Juli 2021 sekitar pukul 11.30 WIB," kata Satake, Selasa (27/7/2021).