TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video yang memperlihatkan wanita ber-APD lengkap bagikan surat hasil antigen Covid-19, viral di media sosial.
Dari video yang beredar wanita tersebut memanggil nama penumpang bus dan mulai membagikan surat antigen Covid-19.
Sempat diduga, wanita tersebut membagikan hasil keterangan palsu.
Surat antigen tersebut pun dihargai Rp 90 ribu per kertasnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut Satake, peristiwa itu terjadi di dalam bus di Kilometer 33 Rest Area Kalianda Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
"Dari informasi yang saya terima dari kepolisian di Lampung Selatan, video direkam pada 23 Juli 2021 sekitar pukul 11.30 WIB," kata Satake, Selasa (27/7/2021).
Satake menyebutkan, bus tersebut hendak menyeberang ke Merak melalui Pelabuhan Bakauheni.
Diketahui, surat keterangan antigen tersebut dikeluarkan oleh Klinik Assalam Medical Center (AMC).
"Hasil penyelidikan polisi di Lampung Selatan, lanjutnya wanita yang membagikan hasil rapid antigen itu berasal dari Klinik Assalam Medical Center (AMC) 3," kata Satake, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Satake, pihak klinik mengaku penumpang di bus yang dipanggil namanya, sebelumnya telah melakukan rapid antigen.
Kemudian mereka langsung naik lagi ke atas bus sembari menunggu hasilnya.
Setelah hasilnya keluar dan dibuatkan surat keterangan, petugas rapid membagikan surat keterangan kepada para penumpang yang nonreaktif sambil meminta biaya pemeriksaan.
"Apabila para penumpang reaktif maka penumpang tersebut dipanggil dan diarahkan oleh petugas agar tidak melanjutkan perjalanan. Begitu informasi dari Lampung Selatan," jelas Satake.
Baca: Viral Video Wanita Pakai APD Bagi-bagi Surat Bebas Covid Seharga Rp 90 Ribu di Bus
Baca: Isolasi Mandiri
Viral di media sosial
Dalam video berdurasi 1 menit 38 detik yang beredar luas di medsos, terlihat wanita ber-APD memegang sejumlah kertas.
Kemudian, dia membagikan surat bebas Covid-19 dengan menyebut nama-nama penumpang di dalam bus.
Laki-laki yang merekam video lantas bertanya berapa harga yang harus dibayar.
Kemudian, dijawab Rp 90.000 dan suratnya berlaku selama 24 jam.
Karena mengetahui dirinya sedang direkam, wanita tersebut terlihat tidak suka.