TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kabupaten Sragen kini berubah menjadi PPKM level 4, setelah sebelumnya melakukan PPKM level 3.
Sesuai dengan peraturan Mendagri Nomo 24 Tahun 2021 mengenai PPKM level 4 dan 3 Covid-19 yang menyatakan bahwa Kabupaten Sragen masuk PPKM level 4.
PPKM ini berlaku pada tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 ke depan.
Dilansir melalui laman resmi Kabupaten Sragen, pemberlakuan PPKM level 4 disampaikan oleh Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati usai mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Pandjaitan mengenai penanganan Covid 19 pada Senin (26/7/2021) di Command Center Pemkab Sragen.
Menko Marves, Luhut Pandjaitan mengatakan akan memberlakukan PPKM level 4 di kabupaten kota yang memiliki assesment WHO level 4.
Sementara, pada level 3 untuk kota kabupaten yang memiliki assesment WHO level 3 di seluruh Jawa - Bali
“PPKM level 4 dan 3 dikaji berdasarkan tiga faktor utama, yatu indikator laju penularan kasus, respon sistem kesehatan yang berdasarkan panduan dari WHO, dan kondisi sosio-ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Baca: PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Daftar Bansos yang Diberikan Pemerintah
Baca: PPKM Level 1-3
Bupati Sragen yang sekaligus merupakan Ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sragen, menyampaikan penambahan level itu dikarenakan adanya kebijakan aglomerasi, termasuk aglomerasi Soloraya masuk PPKM darurat level 4.
"Sragen masuk level 4 bersama 25 daerah lainnya se-Jawa Tengah. Kalau yang level 3 ada 9 daerah di Jateng. Tadi wilayah se-Soloraya juga sepakat bahwa penanganan Covid-19 ini tidak lagi tingkat Kabupaten/Kota. Tapi, langsung se-wilayah Aglomerasi," ungkap Bupati.
Bupati Sragen juga mengaku jika Menteri Kesehatan menyatakan sudah siap mengenai keinginan seluruh daerah Soloraya untuk melakukan penanganan bersama, termasuk ketersediaan vaksin Covid-19.
Hal itu bertujuan agar laju pencapaian vaksinasi seluruh daerah dapat seragam.
Saat ini posisi cakupan vaksinasi Sragen masing berada di angka 20 persen.
Bupat Sragen juga menguraikan ada beberapa penangan yang sedikit berbeda dari PPKM darurat sebelumnya.
"Terkait penerapan PPKM Level 4 di Sragen, apa yang kami lakukan pada satu pekan ke depan ya masih sama tidak banyak berubah," lanjutnya.
Bupati Sragen menambahkan akan terus melakukan 3T, yaitu Testing, Tracing, dan Treatment.
"Testing, dengan target positiuity mingguan untuk Sragen yaitu 1.905 orang.Tracing, dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi, dan Treatment, perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala," jelasnya.
Kemudian, menurut Bupati, isolasi terpusat dalam penanganan warga terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala, masih diharapkan.
Fasilitas isolasi terpusat yang berada di Technopark, sampai saat ini baru terisi 50 persen.
Baca: PPKM Level 4 Non Jawa-Bali
Hal itu, karena masyarakat lebih senang isolaso di rumah.
Meski begitu, pendekatan secara persuasif sangat diperlukan untuk menghindari ketakutan warga.
Untuk Sragen, pemberlakuan isolasi di rumah memang ada beberapa ketentuan, seperti ada riwayat Hemodialisa atau keluarga, ibu hamil, dan menyusui.
"Kalau yang lain tetap harus dibawa ke Technopark. Kita tetap minta tolong teman teman TNI-Polri hanya kita minta agar lebih persuasif," tandasnya.
(Tribunnewswiki.com/Atika)