TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 resmi diperpanjang.
Hal ini disampaikan oleh Jokowi pada Minggu 25 Juli 2021.
Beberapa daerah akan kembali menerapkan PPKM level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (25/7/2021).
Jokowi berujar, selama perpanjangan PPKM, masyarakat yang terdampak akan diberi bantuan sosial oleh pemerintah.
"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Dan, penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menjelaskan sejumlah bantuan sosial yang diberikan ke masyarakat.
Baca: PPKM Level 4 Diperpanjang 26 Juli hingga 2 Agustus, Ini Kelonggaran Aktivitas Ekonomi Masyarakat
Berikut daftar bantuan sosial yang dilansir dari Tribunnews.com:
1. Kartu Sembako Rp 200 ribu per bulan
Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan ini diberikan selama dua bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Kartu Sembako PPKM
Selain Kartu Sembako yang sudah berjalan, pemerintah juga memberikan Kartu Sembako kepada 5,9 juta KPM baru.
Sebanyak 5,9 juta KPM baru ini berasal dari usulan pemerintah daerah.
Mereka nantinya akan menerima Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan selama enam bulan.
3. Bansos Tunai Rp 300 ribu
Bansos tunai Rp 300 ribu per bulan diberikan kepada 10 juta KPM.
Pencairan Bansos tunai bulan Mei dan Juni disalurkan pada bulan Juli ini, sehingga penerima BST akan menerima Rp 600 ribu.
Baca: Bansos Tunai Rp600 Ribu Sudah Cair di Kantor Pos, Cek Penerima di Laman Cekbansos.kemensos.go.id
4. Subsidi kuota internet
Pemerintah juga melanjutkan Subsidi Kuota Internet hingga akhir tahun 2021.
Ini akan diberikan kepada 38,1 juta pelajar dan tenaga pendidik dengan total alokasi anggaran sebesar Rp5,54 triliun.