Seperti diketahui, hari ini adalah terakhir pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
PPKM Darurat Jawa-Bali telah berjalan sejak 3 Juli hingga hari ini, Selasa 20 Juli 2021.
Namun, belum diketahui apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak.
Sebelumnya Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, pada Sabtu, (17/7/2021), berkata akan mengumumkan keputusan PPKM Darurat dua atau tiga hari ke depan.
Baca: Viral Pengakuan Warga Dimintai Rp48 Juta untuk Jasa Kremasi Jenazah Pasien Covid-19
Baca: Lowongan Kerja PT Astra Graphia Bulan Juli 2021 Lulusan D-3 dan S-1
"Kami akan laporkan kepada bapak Presiden dari saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Sabtu.
Bedasarkan perkataan Luhut, maka pengumuman keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan hari ini atau besok Rabu (21/7/2021).
Sementara itu pada hari Jumat lalu Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.
"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli.
Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, Sleman pada Jumat (16/9/2021) seperti dikutip dari KompasTV.
(Tribunnewswiki.com/Saradita)