Login eform.bri.co.id/bpum Untuk Dapatkan BPUM/BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Berikut cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp1,2 juta melalui BRI dan BNI.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-bantuan-umkm.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi bantuan uang dari pemerintah


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Rencananya, BLT UMKM ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di Indonesia.

Total anggaran BLT UMKM yang sudah disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.

Bantuan senilai Rp 1,2 Juta ini mulai cair pada Juli 2021.

Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sementara, untuk nasabah BNI, Anda dapat mengakses melalui banpresbpum.id.

Baca: Jokowi Minta Aparat Tak Bersikap Kasar Saat Tegur Masyarakat dan Para Pedagang

Adapun cara cek daftar penerima BLT UMKM secara online di BRI atau BNI:

eform bri
BLT UMKM Rp 1,2 Juta Mulai Cair Juli 2021

Bank BRI:

1. Akses laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Bank BNI:

1. Akses laman http://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Tidak hanya dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg

Baca: Cara Cek dan Cara Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Selama Masa PPKM Darurat

Cara Mencairkan BPUM:

Setelah menerima informasi melalui SMS atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, PT Pos Indonesia, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen, di antaranya adalah:





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved