Maka dari itu, Adnan meminta kerjasama kepada semua pihak agar mematuhi peraturan yang ada.
Selama pengetatan PPKM mikro ini, tempat-tempat tidak melayani pengunjung hingga jam 7 malam.
Namun take away atau pesan antar diberlakukan hingga pukul 22.00 Wita.
"Sikap saya ambil jelas. Saya tidak mentolerir setiap tindakan kekerasan dan kita semua mengecam tindakan kekerasan," ujarnya
"Maka saya akan berikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan kekerasan dalam melakukan tugas," sambung dia.
Adnan menegaskan, atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa, dirinya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas insiden yang terjadi.
"Saya juga memohon maaf kepada korban beserta keluarganya, karena ada oknum petugas aparat pemerintah Kabupaten Gowa yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat saat PPKM mikro," pungkasnya.
Baca: Belum Tanggapi Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Luhut Binsar Justru Bahas Ini
Baca: Ikan Dori
(TribunnewsWiki.com/Rest, Tribun-Timur/Sayyid Zulfadli)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Satpol PP Viral Pukul Wanita Hamil di Warkop, Bupati Gowa; Kami Minta Maaf ke Korban dan Keluarganya