Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Munjul, Gubernur DKI Jakarta Bakal Dipanggil KPK

Namanya muncul dalam kasus korupsi dugaan pengadaan lahan, KPK bakal minta keterangan Gubernur dan Ketua DPRD DKI Jakarta.


zoom-inlihat foto
sta-award-anies.jpg
Facebook/Anies Baswedan
Gubernur Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutannya dalam acara penghargaan Sustainable Transport Award 2021, Kamis (25/2/2021).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut terseret dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Selain Anies, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga turut disebut.

Sebelumnya, sudah ada empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Nama Anies dan Prasetio dinilai bisa terseret dalam dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Firli mengungkapkan bahwa KPK bisa memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi terkait kasus tersebut.

Menurut Firli, sebagai orang nomor satu di Jakarta, tentunya Anies, dan juga Prasetyo memahami penyusunan APBD DKI.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan sidak disiplin aturan perkantoran, di sejumlah kantor perusahaan di Gedung Pencakar Langit di Jakarta Pusat yakni Gedung Sahid Sudirman Centre, Selasa (6/7/2021), siang.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan sidak disiplin aturan perkantoran, di sejumlah kantor perusahaan di Gedung Pencakar Langit di Jakarta Pusat yakni Gedung Sahid Sudirman Centre, Selasa (6/7/2021), siang. (Capture Instagram Story Anies Baswedan)

Pemeriksaan terhadap Anies dan Prasetyo dilakukan untuk membuat terang perkara korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp152,5 miliar tersebut.

"Terkait program pengadaan lahan tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI."

"Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).

Firli mengatakan, KPK memahami keinginan masyarakat agar kasus ini diungkap secara tuntas demi kepastian hukum dan menimbulkan rasakeadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Baca: Anies Baswedan

Baca: Hauwke’s Auto Gallery Jakarta

Kasus korupsi Munjul

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan Setyo Budiyanto mengungkap konstruksi perkara ini.

Kasus ini berawal saat BUMD DKI Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ) mencari tanah di wilayah Jakarta yang akan dijadikan unit bisnis ataupun bank tanah.

"Salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan PDPSJ dalam pengadaan tanah di antaranya adalah PT Adonara Propertindo yang kegiatan usahanya bergerak di bidang properti tanah dan bangunan," kata Setyo.

Direktur Penyidikan KPK itu menyebut, pada 8 April 2019, disepakati dilakukannya penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris yang berlangsung di kantor Sarana Jaya antara pihak pembeli yaitu Yoory Corneles dengan pihak penjual yaitu Anja Runtuwene.

"Selanjutnya masih di waktu yang sama tersebut, juga langsung dilakukan pembayaran sebesar 50% atau sekitar sejumlah Rp108,9 miliar ke rekening bank milik AR pada Bank DKI," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021).

Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory Corneles dilakukan pembayaran oleh Sarana Jaya kepada Anja Runtuwene sekira sejumlah Rp43,5 miliar.

Setyo merinci, untuk pelaksanaan pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Cipayung, Jaktim tersebut, Sarana Jaya diduga melakukan empat perbuatan melawan hukum.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan selamat tahun baru 2021 dalam video yang diunggah melalui akun YouTube Pemprov DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan selamat tahun baru 2021 dalam video yang diunggah melalui akun YouTube Pemprov DKI Jakarta. (YouTube Pemprov DKI Jakarta)

Pertama, tidak adanya kajian kelayakan terhadap Objek Tanah.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Gending Sriwijaya (2013)

    Gending Sriwijaya adalah sebuah film drama laga kolosal
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved