Dr Lois Owien Ditangkap Polisi Karena Tak Percaya Covid, Dijerat UU Tentang Wabah Penyakit Menular

Ia diduga melanggar pasal terkait UU No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.


zoom-inlihat foto
Dokter-Lois-Owien-yang-heboh-di-media-sosial-tidak-percaya-dengan-virus-corona-atau-Covid-19.jpg
Istimewa via Tribun Jakarta
Dokter Lois Owien yang heboh di media sosial tidak percaya dengan virus corona atau Covid-19 - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dokter Lois Owien. Penangkapan dokter Lois diduga terkait pernyataannya yang mengaku tidak percaya soal Covid-19.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Polisi menangkap dokter Lois Owien atau dr Lois yang sempat viral karena tidak percaya Covid-19.

Ia diduga melanggar pasal terkait UU No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dr Lois dijerat beberapa pasal.

"Salah satunya (Dijerat UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular)," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (12/7/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Ahmad menuturkan, pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait pasal lain yang dilanggar oleh dr Lois.

Baca: Dokter Lois Sebut Pasien Covid-19 Meninggal Karena Interaksi Obat, Begini Penjelasan Ahli

Baca: Posting Video Nyatakan Tak Percaya Penularan Covid-19 Viral, Dokter Lois Owen Dipanggil IDI

Tangkapan layar video viral pernyataan Dokter Lois Owen mengenai pasien covid-19 meninggal bukan karena virus.
Tangkapan layar video viral pernyataan Dokter Lois Owen mengenai pasien covid-19 meninggal bukan karena virus. (Istimewa)


Saat ini pelaku masih dalam status terperiksa.

Ahmad menyebut penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk ketentuan nasib dr Lois Owien.

Sebelumnya, nama dr Lois Owien menjadi ramai diperbincangkan lantaran sejumlah kontroversinya terkait virus Corona.

Dalam sebuah talkshow yang dipandu pengacara Hotman Paris, ia mengaku tidak percaya Covid-19.

Bahkan dr Lois Owien menyebut tidak ada pasien yang meninggal karena Covid-19.

Baca: Tak Percaya Covid-19, Dokter Lois Owen Disindir Dokter Tirta: Silahkan Debat Ilmiah di Kantor IDI

Baca: Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal Dunia akibat Covid, Sempat Dirawat selama 10 Hari

Dokter Lois Owien yang heboh di media sosial tidak percaya dengan virus corona atau Covid-19 - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dokter Lois Owien. Penangkapan dokter Lois diduga terkait pernyataannya yang mengaku tidak percaya soal Covid-19.
Dokter Lois Owien yang heboh di media sosial tidak percaya dengan virus corona atau Covid-19 - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dokter Lois Owien. Penangkapan dokter Lois diduga terkait pernyataannya yang mengaku tidak percaya soal Covid-19. (Istimewa via Tribun Jakarta)


Namun, menurutnya pasien meninggal karena interaksi obat yang berlebihan.

Sontak pernyataan dr Lois Owien itu menuai sejumlah kritikan, termasuk dari rekan sejawatnya, dr Tirta Mandira Hudhi.

dr Tirta malah membongkar sosok dr Lois Owien yang ternyata tidak terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI.

Surat tanda registrasi (STR) dr Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017.

Baca: Kimia Farma Resmi Tunda Layanan Vaksin COVID-19 Berbayar, Ini Alasannya

Baca: Menkes Budi Gunadi: Vaksin Moderna Sumbangan dari AS untuk Booster Para Nakes

kter Lois Owen membuat heboh dunia maya karena menyebarkan informasi bahwa Covid-19 bukanlah disebabkan virus. Sang dokter pun menyebut banyaknya pasien meninggal di rumah sakit bukan karena Covdi-19, melainkan interaksi obat-obatan yang berlebihan.
kter Lois Owen membuat heboh dunia maya karena menyebarkan informasi bahwa Covid-19 bukanlah disebabkan virus. Sang dokter pun menyebut banyaknya pasien meninggal di rumah sakit bukan karena Covdi-19, melainkan interaksi obat-obatan yang berlebihan. (Instagram Dr.Tirta)


IDI juga sempat mengundang dr Lois untuk mengklarifikasi pernyataanya tersebut.

Namun, dia terlebih dahulu ditangkap usai pernyataan tentang Covid-19 tersebut ternyata viral dan dipercayai oleh sebagian warganet.

Polda Metro Jaya pun telah menangkap dr Lois Owien pada Minggu (11/7/2021) dan akan segera dilakukan gelar perkara.

(Tribunnewswiki.com/Saradita, Tribunnews.com/Igman Ibrahim)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Suka Duka Tawa

    Suka Duka Tawa adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Caleg by Accident

    Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved