Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)

KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden yang dilantik serta mulai bertugas sejak tanggal 29 Agustus 1945 sampai dengan 15 Februari 1950.


zoom-inlihat foto
Komite-Nasional-Indonesia-Pusat-KNIP.jpg
kompas.com
Amir Sjarifuddin, dalam acara sidang KNIP 28 Februari 1946 di Solo

KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden yang dilantik serta mulai bertugas sejak tanggal 29 Agustus 1945 sampai dengan 15 Februari 1950.




  • Informasi Awal #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komite Nasional Indonesia Pusat atau yang biasa disingkat KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden yang dilantik serta mulai bertugas sejak tanggal 29 Agustus 1945 sampai dengan 15 Februari 1950.

KNIP dibentuk berdasarkan Pasal IV, Aturan Peralihan, Undang-Undang Dasar 1945.

KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden, yang keanggotaannya terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah, termasuk mantan Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

KNIP ini diakui sebagai cikal bakal badan legislatif di Indonesia, sehingga tanggal pembentukannya diresmikan menjadi Hari Jadi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

KNIP yang dibentuk di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta ini bertujuan sebagai penjelmaan dari cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indoneisa berdasarkan Kedaulatan Rakyat.

Baca: Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

Baca: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang dibentuk pada 29 Agustus 1945
Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang dibentuk pada 29 Agustus 1945 (wikiwand.com)

  • Tugas & Usaha #


Tugas

Pada sidang II KNIP tanggal 16-17, diusulkan bahwa kedudukan dan tugas-tugas KNIP, sebagi berikut:

1. Sebelum terbentuk MPR dan DPR, Komite Nasional Indonesia Pusat diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara.

2. Pekerjaan sehari -hari KNIP dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja yang dipilih di antara dan bertanggung jawab kepada KNIP.

Usaha

1. Menyatakan kemauan rakyat Indonesia untuk hidup sebagai bangsa yang merdeka.

2. Mempersatukan rakyat dari segala lapisan dan jabatan, supaya terpadu pada segala tempat di seluruh Indonesia, persatuan kebangsaan yang bulat dan erat.

3. Membantu mententeramkan rakyat dan turut menjaga keselamatan umum.

4. Membangun pemimpin dalam menyelenggarakan cita-cita bangsa Indonesia dan di daerah, serta membantu pemerintah daerah untuk kesejahteraan umum.

Komite Nasional yang berada di pusat memimpin dan memberi petunjuk kepada komite-komite Nasional di daerah.

Sementara di daerah didirikan pusat daerah, untuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.

Komite Nasional yang berada di pusat, pusat daerah, dan daerah dipimpin oleh seorang ketua dan beberapa orang anggota pengurus yang bertanggung jawab kepada Komite Nasional.

  • Sidang #


KNIP telah mengadakan beberapa kali sidang di antaranya:

• Sidang Pleno II di Jakarta tanggal 16–17 Oktober 1945

• Sidang Pleno III di Jakarta pada 25–27 November 1945

• Sidang Pleno IV di Surakarta pada 28 Februari–8 Maret 1946

• Sidang Pleno V di Kota Malang pada 25 Februari–6 Maret 1947

• Sidang Pleno VI di Yogyakarta pada 6–15 Desember 1949

Baca: NICA (Netherlands Indies Civil Administration)

Baca: Majelis Permusyawaratan Federal (BFO)

  • Pimpinan #


Anggota KNIP terdiri dari 137 orang, dimana yang bertindak sebagai pimpinan yaitu:

• Mr. Kasman Singodimedjo - Ketua

• Mas Sutardjo Kertohadikusumo - Wakil Ketua I

• Mr. J. Latuharhary - Wakil Ketua II

• Adam Malik - Wakil Ketua III

  • Organisasi #


Sehubung dengan keadaan dalam negeri yang genting, pekerjaan sehari-hari KNIP dilakukan oleh satu Badan Pekerja, yang keanggotaannya dipilih di kalangan anggota, dan bertanggung jawab kepada KNIP.

Pada 16 Oktober 1945, Badan Pekerja KNIP (BP-KNIP) dibentuk dengan ketua Sutan Sjahrir, penulis oleh Soepeno dan beranggotakan 28 orang.

Pada tanggal 14 November 1945, Sutan Syahrir diangkat menjadi Perdana Menteri, sehingga BP-KNIP diketuai oleh Soepeno dan penulis oleh dr. Abdul Halim.

Kemudian pada 28 Januari 1948, Soepeno diangkat menjadi Menteri Pembangunan dan Pemuda pada Kabinet Hatta I, sehingga ketua dipindahkan kepada Mr. Assaat Datu Mudo, dan penulis tetap dr. Abdul Halim.

Pada tanggal 21 Januari 1950, Mr. Assaat diangkat menjadi Pelaksana Tugas Presiden Republik Indonesia dan dr. Abdul Halim diangkat menjadi Perdana Menteri, serta sebagian besar anggauta BP-KNIP diangkat menjadi Menteri dalam Kabinet Halim tersebut.

Para anggota BP-KNIP tercatat antara lain:

• Sutan Syahrir,

• Mohamad Natsir,

• Soepeno,

• Mr. Assaat Datuk Mudo,

• dr. Abdul Halim,

• Tan Leng Djie,

• Soegondo Djojopoespito,

• Soebadio Sastrosatomo,

• Soesilowati,

• Rangkayo Rasuna Said,

• Adam Malik,

• Soekarni,

• Sarmidi Mangunsarkoro,

• Ir. Tandiono Manoe,

• Nyoto,

• Mr. Abdul Gafar Pringgodigdo,

• Abdoel Moethalib Sangadji,

• Hoetomo Soepardan,

• Mr. A.M. Tamboenan,

• Mr. I Gusti Pudja,

• Mr. Lukman Hakim,

• Manai Sophiaan,

• Tadjudin Sutan Makmur,

• Mr. Mohamad Daljono,

• Sekarmadji Kartosoewirjo,

• Mr. Prawoto Mangkusasmito,

• Sahjar Tedjasoekmana,

• I.J. Kasimo,

• Mr. Kasman Singodimedjo,

• Maruto Nitimihardja,

• Mr. Abdoel Hakim,

• Hamdani.

Baca: Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI)

Baca: Komisi Tiga Negara (KTN)

(TribunnewsWiki.com/Septiarani)



Nama KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat)
Periode 29 Agustus 1945 – 15 Februari 1950
Ketua Kasman Singodimedjo
Wakil Ketua I Mas Sutardjo Kertohadikusumo
Wakil Ketua II Johannes Latuharhary
Wakil Ketua III Adam Malik
Jumlah Anggota 137 orang


Sumber :


1. id.wikipedia.org
2. www.kompas.com


BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved