KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA
Emil pun sudah berkoordinasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk tetap memfasilitasi tindak pidana ringan (Tipiring) di tempat bagi pelanggar dengan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
"Salah satunya Pak Kejati sudah memfasilitasi tipiring yang dilakukan di tempat tapi tetap mengedepankan kemanusiaan. Jadi apabila ada dinamika, kita akan tetap perbaiki agar semua paham. Tidaklah perlu ada denda kalau kita taat mengikuti aturannya," pungkasnya.
Baca: Viral Petugas Dishub Disebut Langgar PPKM karena Ngopi di Warung, Warganet Langsung Protes di Medsos
Baca: Rainbow Garden Gowa
(TribunnewsWiki.com/Restu)
KOMENTAR