Cara Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Selama Masa PPKM Darurat

Selama masa PPKM Darurat, Pemerintah mengeluarkan sejumlah bantuan. Berikut ini cara cek dan mendapatkan bantuan.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-bantuan-umkm.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi bantuan uang dari pemerintah


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah bantuan terus dikeluarkan oleh Pemerintah melalui sejumlah kementerian atau lembaga.

Bantuan yang akan diberikan masyarakat antara lain yaitu bantuan sembako, bansos tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan diskon tarif listrik PLN.

Terutama selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Penyaluran sejumlah bantuan akan dipercepat dan diterima masyarakat padda minggu kedua bulan Juli 2021.

Berikut ini daftar bantuan dari pemerintah yang diberikan selama masa PPKM Darurat serta cara cek penerima dan cara mendapatkannya:

1. Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang cair Juni 2021.
Cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). (laman resmi cekbansos.kemensos.go.id)

Bantuan yang kerap disebut BLT Rp 300 ribu diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Bansos tunai diberikan setiap sebulan sekali, walau pada beberapa kesempatan diberikan dua bulan sekali alias dirapel.

Baca: 15 Aturan PPKM Darurat yang Berlaku 3-20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali

Termasuk untuk bansos tunai Rp 300 ribu periode Mei-Juni 2021 yang tak kunjung cair hingga awal Juli 2021.

Rencananya, bansos tunai Rp 300 ribu periode Mei-Juni 2021 akan disalurkan paling lambat pada minggu ke-dua bulan Juli 2021.

Dengan demikian, masyarakat akan menerima bansos tunai senilai Rp 600 ribu pada pencairan bulan ini.

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu Mei-Juni 2021 dari Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved