Cara Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Selama Masa PPKM Darurat

Selama masa PPKM Darurat, Pemerintah mengeluarkan sejumlah bantuan. Berikut ini cara cek dan mendapatkan bantuan.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-bantuan-umkm.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi bantuan uang dari pemerintah


Sama seperti PKH, Anda juga dapat mengecek apakah termasuk penerima BPNT melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bantuan BPNT:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

- Terakhir, klik tombol "cari".

Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima BPNT dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.

Baca: Panduan Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Klik Eform.bri.co.id/bpum Atau Banpresbpum.id

4. BLT UMKM

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) juga masih menyalurkan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta bagi para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.

Namun pendaftaran BLT UMKM tahap kedua telah ditutup pada 28 Juni 2021.

Kini, Kemenkop-UKM tengah melakukan verifikasi dan seleksi siapa saja masyarakat yang lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Jika dinyatakan lolos, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri baik melalui BRI maupun BNI:

Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

- Klik 'Proses Inquiry'.

- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BNI:





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved