Klarifikasi Lurah di Depok yang Gelar Hajatan saat PPKM: Kursinya 200 tapi Kami Tumpuk

Video Lurah Pancoran Mas, Depok, yang gelar hajatan saat hari pertama PPKM Darurat viral di media sosial.


zoom-inlihat foto
Viral-lurah-depok-gelar-hajatan.jpg
Instagram/lambe_turah
Tangkapan layar acara hajatan seorang lurah di Depok yang nekat undang banyak orang di tengah PPKM Darurat.


Dari video tersebut, diperkirakan tamu undangan yang datang mencapai puluhan orang.

Hal itu jelas melanggar aturan dari PPKM Darutat yang mewajibkan pernikahan hanya bisa dihadiri oleh maksimal 30 orang saja.

Ramainya video lurah menggelar hajatan itu kemudian turut dikomentari oleh Mantan Menteri Kelautan, Susi Pudjiastuti.

Melalui akun Twitternya, Susi berkomentar bahwa lurah harus ditindaktegas.

"Tenggelamkan!!! Serius!!!!" tulisnya.

Video viral itu pun juga dikomentari oleh ribuan warganet yang meminta agar sang lurah diberi sanksi tegas.

Video viral itu pun juga dikomentari oleh ribuan warganet yang meminta agar sang lurah diberi sanksi tegas.

Tangkapan layar acara hajatan seorang lurah di Depok yang nekat undang banyak orang di tengah PPKM Darurat.
Tangkapan layar acara hajatan seorang lurah di Depok yang nekat undang banyak orang di tengah PPKM Darurat. (Instagram/lambe_turah)

Satgas Covid-19 Turun Tangan

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok akan memeriksa seorang lurah yang diduga menggelar resepsi pernikahan pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021).

Dalam video yang beredar di media sosial, hajatan tersebut tampak relatif semarak.

Beberapa dari hadirin terlihat berjoget diiringi alunan musik.

Meskipun tampak mengenakan masker, namun diperkirakan tamu undangan yang datang lebih dari 30 orang.

Meskipun hingga kini belum diketahui jumlah pasti hadirin di acara itu.

Sementara dalam aturan PPKM darurat, resepsi pernikahan hanya boleh dihadiri 30 orang.

"Terkait dengan kejadian resepsi pernikahan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, oleh Satpol-PP, sudah turun ke lapangan, sudah melakukan penghentian kegiatan," ujar juru bicara satgas Dadang Wihana melalui keterangan video kepada wartawan, Sabtu.

"Kita akan segera melakukan pemeriksaan dan akan melakukan BAP terhadap yang bersangkutan," ungkapnya.

Dadang melanjutkan, sebelum acara itu digelar, satgas dan camat sudah mengingatkan kepada panitia penyelenggara acara agar mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang berlaku.

"Jika ditemukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Dadang.

Camat Pancoran Mas Utang Wardaya mengungkapkan, hajatan itu digelar oleh Lurah Pancoran Mas.
"Hajatannya iya (benar), oleh Pak Lurah Pancoran Mas," ujar Utang Wardaya, ketika dikonfirmasi pada Sabtu malam.

Baca: Kota Depok

Baca: PPKM Darurat Resmi Diberlakukan, Lurah di Depok Malah Gelar Resepsi Dihadiri Banyak Orang

(TribunnewsWiki.com/Restu)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved