Hendak Pergi ke Luar Kota Selama PPKM Darurat? Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19

PPKM darurat resmi diberlakukan 3-20 Juli 2021, masyarakat yang hendak ke luar kota menggunakan transportasi umum wajib sertakan bukti vaksin Covid-19


zoom-inlihat foto
kereta-api-protokol-kesehatan.jpg
Dokumentasi PT KAI
Masyarakat yang hendak pergi ke luar kota selama pemberlakuan PPKM darurat Jawa-Bali wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.


Lalu, dilakukan penutupan sementara pada tempat-tempat ibadah, fasilitas umum yang meliputi taman, tempat wisata, atau area publik lainnya, hingga kegiatan seni/budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan.

Pada sektor transportasi, penumpang kendaraan umum, angkutan massal, taksi, dan kendaraan sewa dibatasi maksimal 70 persen.

Aturan-aturan tersebut masih berupa usulan Luhut ke Jokowi.

Keputusan akhir terkait aturan PPKM darurat berada di tangan presiden.

Baca: Pemerintah Resmi Berlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai 3 hingga 20 Juli 2021

Baca: Presiden Jokowi: PPKM Mikro dan Lockdown Memiliki Esensi yang Sama, Tak Perlu Dipertentangkan

(TribunnewsWiki.com/Restu)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
  • Film - Utusan Iblis (2025)

    Utusan Iblis adalah sebuah film horor Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved