TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jadwal resmi pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) resmi dibuka pada 29 Juni 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga merilis jadwal resmi seleksi CPNS tahun ini.
Dalam CPNS tahun ini, seleksi meliputi penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pendaftaran seleksi CASN (baik CPNS maupun PPPK) akan dibuka mulai hari ini, Rabu (30/6/2021).
"Begitu kami mengumumkan 30 Juni besok, maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran. Pendaftaran menurut PP itu harus dibuka sekurang-kurangnya 3 minggu kalender," kata Suherman, dalam konferensi pers BKN yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (29/6/2021).
Syarat umum:
Berikut beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh peserta yang akan melamar dalam seleksi CPNS 2021.
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.
Cara daftar
Suharmen menjelaskan, pihaknya menyediakan satu portal yang dapat diakses masyarakat untuk pendaftaran CASN tahun ini, termasuk CPNS.
“Pendaftarannya seperti yang lalu, satu portal melalui SSCASN,” ujarnya.
Baca: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Alur Pendaftaran via Laman Sscasn.bkn.go.id