Suharmen menyampaikan, di dalam portal tersebut terdapat tiga menu utama, yaitu CPNS, CPPPK Non Guru, dan CPPPK Guru.
“Ada menu yang harus dipilih,” kata dia.
Berikut cara pendaftaran CPNS 2021 melalui sscasn.bkn.go.id:
1. Akses portal
Akses laman sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu CPNS.
2. Buat akun
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar harus mempunyai akun SSCASN.
Pendaftaran akun melalui laman sscasn.bkn.go.id/daftar, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
Isikan sejumlah data seperti nama lengkap sesuai KTP, nomor handphone aktif, e-mail aktif, serta tempat dan tanggal lahir.
Setelah itu masukkan kode captcha dan klik "lanjutkan".
Lengkapi data yang diperlukan.
Unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan.
Klik "lanjutkan".
Pastikan semua data lengkap dan benar, karena data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
Jika sudah yakin, klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun.
Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi dan klik “Iya”.
Lalu, muncul tampilan pendaftaran selesai dan keluar pilihan Cetak Informasi Pendaftaran (untuk mencetak) dan Lanjutkan Login Pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
3. Login
Pelamar dapat login ke portal SSCASN, menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN 2021.
Isi data yang diperlukan, klik “Selanjutnya”.