TRIBUNNEWSWIKI.COM - Vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 12—17 tahun menggunakan vaksin Sinovac segera dimulai.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangan resmi di Istana Merdeka, Senin (28/6).
Vaksinasi pada anak bisa dimulai karena izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin buatan Tiongkok itu sudah keluar.
Pemerintah berusaha mempercepat vaksinasi untuk menekan kasus Covid-19.
Ditargetkan ada 1 juta dosis vaksin yang disuntikkan per hari pada bulan Juli 2021.
Target itu diharapkan dapat ditingkatkan pada bulan Agustus menjadi 2 juta dosis per hari.
"Saya mengingatkan bahwa seluruh pihak tetap harus bekerja keras agar target satu juta per hari vaksinasi terjaga sampai akhir Juli dan dapat kita tingkatkan dua kali lipat pada Agustus 2021, yaitu mencapai 2 juta dosis per hari," kata Jokowi dikutip dari Kontan.
Baca: Ribuan Orang di India Tertipu Vaksin Covid-19 Palsu, Isinya Air Garam
Baca: Target Herd Immunity Indonesia, Jokowi Tagetkan 2 Juta Dosis Vaksinasi Harian per Agustus
Selain itu, Presiden kembali mengingatkan bahwa penyebaran Covid-19 hanya dapat ditekan melalui upaya bersama.
Oleh karena itu, Jokowi meminta agar masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Saya mohon kepada bapak, ibu, dan saudara-saudara, kita semua, untuk tidak ragu divaksinasi, dan tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Dan sekali lagi saya ingatkan, tinggallah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak," kataya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 hingga saat ini terdapat 218.476 kasus aktif Covid-19 di Indonesia. Angka tersebut melonjak 10.791 kasus dari hari sebelumnya.
Sementara untuk vaksinasi, tercatat telah ada 27,41 juta orang yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Angka tersebut masih jauh dari target untuk mencapai ketahanan komunal atau herd immunity sebanyak 181,5 juta orang.
Baca: Persyaratan dan Cara Mendaftar Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum, Dimulai Juli 2021
Baca: Pemerintah Tingkatkan Target Vaksinasi Covid-19 Jadi 1 Juta Dosis per Hari Mulai Juli
Vaksinasi tanpa melihat domisili
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait persyaratan vaksinasi.
Kemenkes memutuskan penghapusan syarat KTP domisili bagi peserta vaksinasi Covid-19 pada Jumat (25/6/2021).
Kebijakan tersebut tertera dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan.
Pemerintah menargetkan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebanyak 1 juta dosis per hari melalui penyediaan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19.
Guna mempermudah akses masyarakat serta memperluas cakupan vaksinasi Covid-19, diperlukan optimalisasi pelaksanaan vaksinasi termasuk UPT Vertikal Kementerian.
Baca: 10 Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Indonesia, Akan Diproduksi oleh PT Bio Farma
Dalam SE itu dinyatakan percepatan vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerjasama dengan TNI, Polri, organisasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, poltekkes serta peran aktif dunia usaha.
SE itu ditujukan kepada seluruh Direktur RS Vertikal Kemenkes, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, seluruh direktur poltekkes, dan seluruh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan.