TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial tunai atau BST .
Seperti diketahui, program bantuan sosial tunai sebesar Rp300 ribu ini diperpanjang hingga Juni 2021.
Program bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Kemensos menyalurkan bantuan sosial tunai hingga April 2021.
Pada periode selanjutnya, pencairan bantuan sosial tunai akan dirapel, yaitu bulan Mei dan Juni 2021.
Berikut cara mengecek bantuan sosial tunai dari Kemensos:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Nanti akan muncul hasil pada data pencarian berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan nama keluarga penerima manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Pencarian bantuan sosial tunai ini dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Baca: Cara Cek Pengumuman PPDB Jateng 2021 Jenjang SMA/SMK via Laman Ppdb.jatengprov.go.id
Baca: Persyaratan dan Cara Mendaftar Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum, Dimulai Juli 2021
Adapun cara pencairan BST:
Penerima bansos akan mendapatkan surat undangan dari Ketua RT atau pejabat daerah terkait.
Kemudian, penerima akan diarahkan mengambil bansos sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di Kantor Pos.