KOMPAS.COM/MUCHLIS
Kebijakan tersebut sudah diberlakukan sejak kemarin.
"Imbauan saya kan sudah ada keputusan bersama dari pemkab dan Pemprov Jatim, mengeluarkan SIKM sejak kemarin berlaku untuk pegawai karyawan, PNS pedagang yang setiap hari keluar masuk. Bisa minta ke kecamatannya masing-masing dan ini berlaku 7 hari," pungkas dia.
Baca: Kasus Covid-19 di Pulau Dewata Terus Meningkat, Work From Bali Disebut jadi Salah Satu Penyebab
Baca: Viral Video Kakek Dipukuli Karyawan Minimarket, Diduga karena Ketahuan Mencuri Beberapa Kali
(TribunnewsWiki.com/Restu)
KOMENTAR