Kapitra megatakan jika kasus ini ditangani oleh Komnas HAM maka nanti mereka yang tak lulus tes bisa melapor.
"Orang nanti gak lulus pegawai negeri nanti juga akan melapor pada Komnas HAM dan itu dianggap dugaan pelanggaran HAM," terang Kapitra.
Firli Bahuri tegaskan dirinya tak memiliki upaya untuk menyingkirkan siapapun
Menanggapi isu yang beredar soal dirinya dan asesmen TWK, Firli Bahuri membuka suara.
Dirinya mengaku heran dengan tudingan penyingkiran 75 pegawai KPK melalui penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Saya agak heran ada kalimat ada upaya menyingkirkan. Saya katakan gak ada upaya menyingkirkan siapapun," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2021).
Firli Bahuri menegaskan, TWK yang diikuti 1.351 pegawai non-ASN KPK menggunakan instrumen, modul, serta dalam waktu pengerjaan yang sama.
Asesmen tersebut juga dikatakan oleh Firli Bahuri telah sesuai syarat mekanisme dan prosedur yang ada.
Hasilnya, sebanyak 1.274 pegawai dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Sementara 75 lainnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Namun pada pelantikan yang digelar Rabu (1/6/2021), hanya 1.271 dari 1.724 pegawai yang dilantik menjadi ASN.
Seorang pegawai di antaranya memutuskan mengundurkan diri dan seorang lainnya tidak memenuhi persyaratan pendidikan.
Lebih lanjut, Firli Bahuri menginformasikan bahwa seorang pegawai yang lolos TWK meninggal dunia.
"Hasilnya memenuhi syarat 1.271, yang gak memenuhi 75. Semua dikatakan sesuai syarat dan mekansime dan prosedur. Hasil akhir ada yang TMS dan MS," katanya.
"Jadi gak ada upaya menyingkirkan siapapun," ucap Firli Bahuri.
Baca: KPK Penuhi Panggilan Ombudsman RI untuk Berikan Klarifikasi soal TWK yang Kontroversial
Baca: Giri Suprapdiono Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Juga Potensi Tak Lolos TWK: Kami Pernah Tes Bersama
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi)