Komnas HAM Ingin Klarifikasi Terkait Kasus TWK KPK, Politisi: Ini Bukan Pelanggaran HAM

Kapitra sempat menyuarakan bahwa Firli Bahuri mengabaikan panggilan dari Komnas HAM karena lembaga tersebut sebaiknya tidak mengurusi soal TWK


zoom-inlihat foto
loho-kpk.jpg
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasaan Korupsi atau KPK


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kontroversi soal 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih belum usai.

Persoalan ini menjadi polemik karena tes TWK yang diselenggarakan oleh KPK diduga memiliki kejanggalan.

Oleh karena kejanggalan tersebut, 75 pegawai KPK diberhentikan.

Sehingga mereka tak bisa menjadi ASN di lingkungan KPK.

Diwartakan Kompas TV, Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pemanggilan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya belum menyimpulkan TWK tersebut memiliki pelanggaran.

Baca: ICW Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri, Polisi: Polri Sedang Fokus Tangani Pandemi, Jangan Buat Gaduh

Baca: Ketua KPK Firli Bahuri Absen di Debat Terbuka soal TWK, Jubir: Harap Ciptakan Situasi yang Kondusif

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (KOMPAS/WAWAN H PRABOWO)

Dugaan tersebut adalah adanya stigmasi oleh sang Pimpinan KPK dan penelusuran rekam jejak pegawai sebelum tes.

Pemanggilan ini merupakan responsi Komnas HAM dari aduan para pegawai KPK terkait TWK.

Beka mengatakan, pemanggilan bertujuan untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait.

Termasuk Firli Bahuri, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Tim Psikologi TNI AD

"Pemanggilan ini adalah tindak lanjut dari aduan para pegawai KPK," terang Beka.

Lebih lanjut, Beka menegaskan pemanggilan ini akan melakukan klarifikasi.

Di antaranya mengenai proses keterlibatan BKN dalam TWK.

Selain itu Komnas HAM juga ingin mengklarifikasi soal substansi pertanyaan yang diajukan dan landasan hukum TWK.

Dalam kesempatan yang sama, Politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera memberikan komentarnya.

Sebelumnya, Kapitra sempat menyuarakan bahwa Firli Bahuri mengabaikan panggilan dari Komnas HAM.

Kapitra beralasan bahwa Komnas HAM sebaiknya tidak mengurusi soal TWK.

Komnas HAM harusnya mengurusi soal pelanggaran HAM berat seperti pembunuhan dan pembantaian di Papua dan daerah konflik lainnya.

"Saya melihat Komnas HAM sudah tidak lagi proporsional dan profesional. Karena ini bukan pelanggaran HAM," kata Kapitra.

"Nanti kalau ini terus dilakukan, Komnas HAM terus menari-nari dengan panggung permainan kata-kata dalam perlindungan hak asasi manusia," lanjutnya.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved