TRIBUNNEWSWIKI.COM - Arab Saudi hingga kini belum memberikan tanggapan soal kuota haji 2021 untuk Indonesia.
Selain Indonesia, Saudi juga belum memberikan keterangan apapun soal penyelenggaraan ibadah haji bagi negara lain.
Kendati demikian, terdapat beberapa negara yang diizinkan untuk masuk ke Arab Saudi.
Melansir Reuters, 29 Mei 2021, Arab Saudi mencabut larangan pelancong yang datang dari 11 negara yang diberlakukan untuk mengekang penyebaran virus corona.
Wisatawan dari 11 negara itu akan diizinkan masuk mulai Minggu (6/6/2021), menurut sumber dari Kementerian Dalam Negeri.
Adapun kesebelas negara itu adalah:
1. Uni Emirat Arab
2. Jerman
3. Amerika Serikat
4. Irlandia
5. Italia
6. Portugal
7. Inggris
8. Swedia
9. Swiss
Baca: Menag Yaqut Tanggapi Kabar Indonesia Punya Utang Terkait Haji Seratus Persen Hoaks
Baca: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021, Menag: Ini Keputusan Sulit
10. Perancis
11. Jepang
Dilansir dari Kompas.com, Otoritas Umum Penerbangan Sipil telah mengeluarkan instruksi kepada semua maskapai penerbangan yang beroperasi di bandara Kerajaan mengenai pembaruan pembatasan perjalanan bagi para pelancong yang tiba di Kerajaan.
Pelancong non-Saudi yang tiba di Kerajaan, pelancong yang dibebaskan, kelompok yang diimunisasi, dan tidak divaksinasi harus memberikan sertifikat kesehatan yang disetujui di Kerajaan (sertifikat pemeriksaan virus corona PCR) tidak lebih dari 72 jam dari waktu penerbangan.
Kebijakan itu berlaku mulai hari Minggu, 30 Mei 2021, pukul 01.00 waktu setempat.