Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021, Menag: Ini Keputusan Sulit

Menteri Agama Yaqut mengatakan keputusan ini sangat berat untuk diambil oleh pemerintah.


zoom-inlihat foto
Shalat-tarawih-di-sekitar-Kabah.jpg
AFP
Pelaksanaan shalat Tarawih malam pertama puasa Ramadhan di sekitar Ka'bah di kompleks Masjidil Haram, Mekkah, Selasa (13/4/2021). Pemerintah Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2021.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijiriah/2021 Masehi.

Hal ini diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021).

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut.

Yaqut mengatakan keputusan ini sangat berat untuk diambil oleh pemerintah.

Namun, hal ini diambil demi melindungi masyarakat dari penularan virus corona.

Baca: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Perempuan di Banjarmasin, Motif: Pelaku Kesal pada Korban

Baca: 5 Tempat di Dunia yang Dilarang Dilintasi Pesawat, Termasuk Kabah di Mekkah

Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019). Hari ini para jemaah haji dari berbagai penjuru dunia mulai berdatangan untuk menyambut musim haji 1440H.
Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019). Hari ini para jemaah haji dari berbagai penjuru dunia mulai berdatangan untuk menyambut musim haji 1440H. (Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019)

“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik.

Semoga ujian covid-19 ini segera usai,” lanjutnya.

Menag juga menyampaikan simpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi covid-19 tahun ini.

Demi memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.

Baca: Mekkah

Baca: Menteri PPPA Beri Apresiasi pada KPI yang Gercep Tanggapi Kasus Zahra di Sinetron Suara Hati Istri

Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021.
Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021. (instagram.com/gusyaqut)

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut.

Sebelumnya, Yaqut juga mengatakan bahwa sampai Rabu (2/6/2021) pemerintah belum mendapatkan kepastian soal pelaksanaan ibadah haji.

Adapun batas waktu penutupan bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021.

Seperti diketahui, Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan izin masuk dari Pemerintah Arab Saudi.

Baru-baru ini, otoritas penerbangan Saudi baru saja memberikan izin masuk untuk 11 negara.

Baca: Lirik Lagu Lost Cause - Billie Eilish, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Besok Jumat 4 Juni 2021, Gemini Canggung, Kekasih Libra Kesal

Situasi di Mekkah, setelah Arab Saudi menangguhkan umrah dan melarang warga negara asing datang karena pandemi covid-19 pada tahun 2020.
Situasi di Mekkah, setelah Arab Saudi menangguhkan umrah dan melarang warga negara asing datang karena pandemi covid-19 pada tahun 2020. (AFP)

Negara tersebut satu di antaranya ialah Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss.

Menurut otoritas kesehatan Arab Saudi atau Saudi Public Health Authority (PHA), warga negara dari negara-negara tersebut dibolehkan masuk ke Arab Saudi karena dinilai telah menunjukkan stabilitas dalam menahan Covid-19.

Meskipun larangan masuk telah dicabut, para pelancong masih memerlukan prosedur karantina.

(Tribunnewswiki.com/Saradita, Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved