TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Agama (Kemenag) resmi membatalkan keberangatan jemaah haji tahun ini.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Kamis, 3 Juni 2021.
Pengumuman tersebut diberikan secara daring dalam kanal YouTube Kementerian Agama, dimulai pada pukul 13.30 WIB.
Sejauh ini pemerintah telah melakukan persiapan soal pemberangkatan haji sejak 24 Desember 2020 lalu melalui tim krisis haji di masa pandemi Covid-19.
Meski pandemi di Indonesia mulai bisa ditangani, namun kondisi global secara keseluruhan masih berperang melawan Covid-19.
Oleh karena itu, dengan banyak melakukan pertimbangan, Kementerian Agama menetapkan bahwa pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi dibatalkan.
Baca: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021, Menag: Ini Keputusan Sulit
Baca: Kabar Buruk, Arab Saudi Pertimbangkan Ibadah Haji 2021 Tanpa Jemaah Luar Negeri Lagi
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia No. 660 Tahun 2021 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Menag Yaqut Cholil Qoumas tanggapi isu utang dan tagihan Indonesia terkait haji
Dalam kesempatan yang sama, Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemerintah tak memiliki utang atau tagihan yang belum dibayarkan.
Terutama terkait dengan pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
"Indonesia ini tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar yang terkait haji," kata Yaqut.
"Jadi info soal tagihan yang belum dibayar itu seratus persen hoaks atau berita sampah semata. Jadi tidak usah dipercaya," lanjutnya
Konfirmasi tersebut juga diperkuat dengan pernyataan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, yang juga hadir.
"Ada berita yang menyampaikan bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada utang Indonesa pada Arab Saudi," terang Yandri.
"Itu berita bohong, tidak benar sama sekali," tegasnya.
Yandri dengan tegas mengatakan bahwa dana haji aman dan tidak memiliki masalah.
Oleh karena itu Yandri meminta masyarakat untuk tidak risau.
"Kami mohon kepada calon jamaah haji untuk tidak perlu risau tidak perlu gundah gulana karena pembatalan ini," kata Yandri.
"Intinya uang yang bapak-ibu setorkan itu sangat aman, dan kalau ada berita mengatakan karena ada utang itu tidak benar sama sekali," imbuhnya.
Alasan Pembatalan Pemberangkatan Haji 2021