Belakangan diketahui, 4 orang yang ditangkap ternyata baru mengonsumsi narkotika.
"Kami langsung melakukan rapid antigen hasilnya ke-23 orang negatif Covid-19, namun hasil tes urine diketahui empat orang positif mengonsumsi sabu," ungkap Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora.
Usai kejadian itu, Oni meminta masyarakat di wilayahnya mematuhi anjuran pemerintah dan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kepada kepala pekon dan aparat pekon di seluruh Kabupaten Tanggamus agar lebih sensitif melaporkan sebelum adanya kegiatan tersebut berlangsung, agar bisa dilakukan pendekatan secara preemtive (antisipatif) dan preventif (mencegah),” kata Oni.
Baca: Viral Pria di Pekanbaru Pukul Imam Masjid saat Salat, Pelaku Ditangkap Polisi
Baca: Sosok AADY, Remaja yang Tabrak Polisi dengan Mobil VW, Ternyata Anak Pengusaha Sukses di Klaten
Baca artikel lain mengenai penanganan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 d sini.
(TribunnewsWiki.com/Restu)