TRIBUNNEWSWIKI.COM - Rekaman CCTV sebuah masjid di Pekanbaru mendadak viral di media sosial.
Pasalnya, seorang pria tampak menganggu jalannya ibadah salat.
Pria yang tak diketahui identitasnya itu tiba-tiba masuk dan berjalan dengan santai di antara saf orang yang salat.
Padahal, saat itu orang-orang khusuk salat.
Salah satu jemaah pun ada yang mencoba mencegah sang pria berjalan di depan orang yang salat.
Namun, jemaah tersebut malah didorong hingga hampir jatuh.
Pria yang terekam CCTV itu kemudian mendatangi imam dan menepuk bahu korban.
Tiba-tiba saja, pelaku langsung menampar sang imam.
Sontak jamaah di belakang imam langsung menarik sang pria.
Sejauh ini belum diketahui motif penganiayaan itu.
Diduga sakit jiwa
Namun sang pelaku, Deni Irawan (41), diketahui memiliki kartu kuning yang dikeluarkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan dengan nomor ID 014142.
Kartu pasien milik Deni itu pun langsung tersebar luas di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Masjid Baitul Arsy di Jalan Srikandi, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.
Baca: Viral Pengemudi Lamborghini Geber Knalpot Bising, Geger dengan Warga karena Tak Terima Diingatkan
Baca: Viral Kisah Haru Anak Ngaku Tak Mudik Tapi Datang ke Rumah Nyamar Jadi Kurir, Ibu Nangis Bahagia
Deni kini sudah diamankan pihak kepolisian Polsek Tampan.
Dikutip dari Instagram Info Cegatan Wilayah Sragen, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan saat ini tim tengah melakukan penyelidikan mendalam motif pelaku.
"Berdasarkan video yang kita terima, adanya pemukulan Imam Masjid saat melakukan salat subuh oleh pelaku inisial DA (41). Pelaku saat ini sudah kita amankan dan dalam penyelidikan lebih lanjut," ucap Kombes Nandang.
Risih dengar suara mengaji
Dalam rekaman CCTV yang beredar, saat rakaat kedua, ketika jemaah sedang membaca doa Qunut, Deni menerobos saf jemaah hingga ke bagian depan.
"Pelaku sempat mukul pundak saya dan bilang bisa dibetulin nggak salatnya, suaranya keras lagi. Setelah ngomong gitu dia langsung menampar saya. Spontan saya mundur dan jemaah langsung mengamankan pelaku," kata Zuhri.