TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah acara halal bihalal yang menghadirkan organ tunggal di daerag Lampung, geger.
Acara tersebut diketahui dihadiri oleh raturan orang, yang mencapai 800 warga.
Akibatnya, kerumunan pun timbul di tengah pandemi Covid-19.
Ramainya acara halal bihalal itu kemudian sampai didatangi polisi yang akhirnya membubarkan paksa acara.
Rekaman kejadian pembubaran paksa warga yang datang menyaksikan organ tunggal di acara itu sempat viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 11 detik itu, terlihat polisi sampai melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan warga.
Polisi juga menangkap 23 orang yang terkait acara.
Hal ini karena polisi menilai acara itu menimbulkan kerumunan yang tak sesuai protokol kesehatan Covid-19.
“Ada 23 orang yang kita amankan. Kita juga amankan alat organ tunggal, saat ini sudah di Mapolres Tanggamus,” beber Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Sabtu (15/5/2021), dikutip dari KompasTV.
Oni mengatakan, aparat memperkirakan ada sekitar 800 orang datang ke acara itu.
Acara ini diselenggarakan pemuda desa (Pekon) Karang Agung, Kecamatan Semaka.
Baca: Viral Video Pria Hina Palestina Sembari Joget di TikTok, Langsung Dijerat UU ITE
Baca: Bule Asal Kanada Dideportasi Gara-gara Diduga Buka Kelas Orgasme di Bali
Sebelum penangkapan ini, aparat mengaku telah menghimbau panitia pelaksana dan warga setempat untuk membubarkan diri agar mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.
Ada sekitar 70 orang aparat kepolisian yang datang menyampaikan himbauan itu.
Meski begitu, warga dan panitia pelaksana mengabaikan upaya persuasif itu.
Upaya pembubaran paksa pun dilakukan dan awalnya berjalan lancar.
“Langkah upaya paksa pembubaran berjalan kondusif. Sekitar pukul 02.30 WIB, massa sudah membubarkan diri,” ujar Oni.
Namun, ada pula penolakan dari hadirin halal bihalal dan penikmat organ tunggal.
Bentrok terjadi hingga menyebabkan seorang warga mendapat luka di kepala akibat lemparan batu.
“Orang-orang yang diamankan saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan dan tes urine guna proses pidana lebih lanjut,” imbuh Oni.
4 Orang positif sabu
Belakangan diketahui, 4 orang yang ditangkap ternyata baru mengonsumsi narkotika.
"Kami langsung melakukan rapid antigen hasilnya ke-23 orang negatif Covid-19, namun hasil tes urine diketahui empat orang positif mengonsumsi sabu," ungkap Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora.
Usai kejadian itu, Oni meminta masyarakat di wilayahnya mematuhi anjuran pemerintah dan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kepada kepala pekon dan aparat pekon di seluruh Kabupaten Tanggamus agar lebih sensitif melaporkan sebelum adanya kegiatan tersebut berlangsung, agar bisa dilakukan pendekatan secara preemtive (antisipatif) dan preventif (mencegah),” kata Oni.
Baca: Viral Pria di Pekanbaru Pukul Imam Masjid saat Salat, Pelaku Ditangkap Polisi
Baca: Sosok AADY, Remaja yang Tabrak Polisi dengan Mobil VW, Ternyata Anak Pengusaha Sukses di Klaten
Baca artikel lain mengenai penanganan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 d sini.
(TribunnewsWiki.com/Restu)