Yusri Yunus Sebut Pensiunan Dinas Pariwisata DKI Jakarta Tersangka Mafia Karantina, Punya Kartu Pas

Yusri Yunus menyebutkan bahwa tersangka mafia karantina ada yang pensiunan Dinas Pariwisata DKI Jakarta, memiliki kartu pass, dapat jatah uang besar.


zoom-inlihat foto
kompascomsinggih-wiryonokompascomsinggih-wiryono.jpg
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus


"Kita tidak lakukan penahanan karena dipersangkakan di UU Karantina (Kesehatan dan Wabah Penyakit) yang ancaman satu tahun penjara sehingga tidak ditahan," imbuhnya.

Yusri menyebutkan, sebelumnya ada mafia karantina WNI yang baru pulang dari luar negeri.

"Soalnya udah ramai orang-orang nakal ini, orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," kata Yusri, Senin lalu.

Yusri menegaskan, memang ada pengetatan (orang) yang datang dari India. Pertama harus melalui karantina selama 14 hari.

“Tapi yang bersangkutan tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh S dan RW, bisa berhasil keluar tanpa karantina dan kembali ke rumahnya,” katanya.

Baca: Sosok Fatimah Az Zahra, Istri Ustad Abdul Somad yang Berusia 19 Tahun dan Penghafal Al Quran

Baca: Penyidik KPK Bawa 5 Koper Setelah Kurang Lebih 4 Jam Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin

Dikabarkan, JD datang masuk ke Indonesia dari India Minggu (25/4/2021). Ia tiba sekitar pukul 18.45 WIB lewat Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

"Dia (JD) dikenakan tarif Rp6,5 juta untuk bisa masuk tanpa dikarantina," sebut dia.

Yusri juga menerangkan cara kerja pelaku yang mengaku sebagai petugas bandara dan meminta sejumlah uang.

Sementara itu, pada bagian lain, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan keprihatinannya atas praktik meloloskan penumpang luar negeri dari kewajiban karantina Covid-19 di bandara.

Ia menyatakan bahwa hal tersebut harus segera dihentikan dan ditindak.

Sebab, hal itu melanggar kebijakan pengendalian penyebaran virus corona di Indonesia.

Menurut Rerie, hal ini merupakan aksi menjegal kebijakan pemerintah dengan membiarkan orang dari luar negeri masuk tanpa karantina.

Rerie pun berharap polisi segera mengusut tuntas, menangkap dan memproses secara hukum orang-orang seperti itu dengan sanksi maksimal.

Menurut Rerie, meloloskan orang dari luar negeri tanpa memasukkan ke karantina, sangat berbahaya dan berisiko menularkan virus korona varian baru yang saat ini muncul di sejumlah negara.

"Upaya pengawasan harus terus dilakukan di bandara dan sejumlah pintu masuk lainnya,” pungkasnya.

Baca: Penyidik KPK Geledah Ruang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Kurang Lebih 4 Jam

Baca: Simak Resep Membuat Gyoza yang Cocok Sebagai Menu Buka Puasa Bersama Keluarga

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya, TRIBUNNEWS.COM/Henra Gunawan, TRIBUNNETWORK/Reza Deni/Vincentius Jyestha/sam)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pensiunan Dnas Pariwisata DKI Jakarta Tersangka Mafia Karantina, Dapat Jatah Uang Paling Besar

Lihat selengkapnya terkait Mafia Karantina di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved