Menteri Agama Tegaskan Larangan Mudik Berlaku untuk Semua Warga, Santri Tak Dapat Dispensasi

Menteri Agama sebut mudik lebaran resmi dilarang untuk semua masyarakat, termasuk santri yang tak akan dapat dispensasi.


zoom-inlihat foto
Menteri-Agama-Indonesia-Yaqut-Cholil-Qoumas.jpg
ANDI HARTIK
Menteri Agama Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah tetap menerapkan larangan mudik Lebaran bagi semua masyarakat Indonesia.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada beberapa pihak.

Tak juga untuk santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini.

Langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.

"Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Yaqut mengakui kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya jelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata ponpes telah mengakhiri masa pembelajarannya.

Menurut Yaqut, potensi melambungnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi pada saat Lebaran.

Ilustrasi penyekatan pemudik
Ilustrasi penyekatan pemudik (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

”Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19,” kata Yaqut.

Meledaknya kasus Covid-19 seperti di India dan Thailand beberapa hari terakhir juga menjadi pelajaran berharga agar semua masyarakat selalu waspada terhadap ancaman virus ini.

Demi mengantisipasi hal ini, pemerintah telah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

Upaya pengendalian Covid-19 yang tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021 ini juga banyak dipengaruhi sejauhmana masyarakat bisa mematuhi dengan baik isi aturan tersebut.

Melalui Surat Edaran (SE) No 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021, Yaqut juga meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan jiwa pribadi, keluarga maupun lingkungan di tengah pandemi Covid-19.

Baca: Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Beri Sanksi untuk Warganya yang Nekat Mudik

Baca: Gelombang Pemudik yang Curi Start Dianggap Mengkhawatirkan & Mengancam Pertahanan Kesehatan

Dengan dasar tersebut, Yaqut berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri untuk bisa memahami secara baik munculnya pelarangan mudik saat Lebaran tahun ini.

Dirinya berpesan agar pengelola ponpes dan santri terus menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan berpatokan 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Menanggapi adanya larangan mudik lebaran, Pemprov DKI Jakarta dukung kebijakan pemerintah pusat soal larangan mudik Lebaran tahun 2021.

Diakui Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza, diberlakukannya larangan mudik Lebaran 2021 dipercaya menekan penularan Covid-19.

"Itu kan kebijakan pemerintah pusat (larangan mudik). Kami sangat mengapresiasi dan mendukung," papar Ariza ditemui di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (27/3/2021).

ILUSTRASI MUDIK : Suasana penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (22/4/2020). Awak bus dan karyawan perusahaan bus resah dengan kebijakan pemerintah melarang mudik yang berlaku mulai tanggal 24 April 2020 karena akan menghilangkan mata pencaharian mereka dan meminta kompensasi selama tidak bekerja.
ILUSTRASI MUDIK : Suasana penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (22/4/2020). Awak bus dan karyawan perusahaan bus resah dengan kebijakan pemerintah melarang mudik yang berlaku mulai tanggal 24 April 2020 karena akan menghilangkan mata pencaharian mereka dan meminta kompensasi selama tidak bekerja. (Tribunnews/Herudin)

Sebab kata Ariza, selama ini terbukti selalu ada peningkatan kasus setiap libur panjang diadakan.

Misalnya saja saat empat kali libur panjang pada tahun 2020 lalu terbukti meningkatkan angka penularan kasus Covid-19.

"Jadi kebijakan pemerintah pusat sudah tepat. Kita batasi, kita hindari keluar kota untuk mudik," jelasnya Ariza.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved