Jadwal Buka Puasa Hari Ini Kamis 22 April 2021 Seluruh Wilayah Indonesia, 10 Ramadhan 1442 H

Simak jadwal buka puasa Kamis (22/4/2021)/10 Ramadhan 1442 H seluruh Indonesia.


zoom-inlihat foto
tribun-timur-tribunnewscom.jpg
Tribun Timur - Tribunnews.com
Ilustrasi Berbuka Puasa


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah jadwal waktu buka puasa Ramadhan 2021 untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Puasa Ramadhan 2021 di Indonesia dimulai sejak Selasa (13/4/2021).

Penetapan tersebut hasil dari sidang itsbat yang dilaksanakan pada Senin (12/4/2021).

Pada Kamis (22/4/2021), masyarakat muslim di Indonesia menjalankan hari kesepuluh berpuasa Ramadhan.

Baca: Jadwal Imsakiyah dan Waktu Buka Puasa Ramadhan 2021 untuk Kabupaten Indramayu, Beserta Bacaan Niat

Berikut ini jadwal buka puasa Kamis (22/4/2021)/10 Ramadhan 1442 H dilansir dari Bimas Islam Kemenag:

1. DKI Jakarta : 17.52 WIB

2. Bandung: 17.53 WIB

3. Semarang: 17.37 WIB

4. Banda Aceh: 18.49 WIB

5. Medan: 18.33 WIB

6. Padang: 18.20 WIB

7. Pekanbaru: 18.20 WIB

8. Tanjung Pinang: 18.08 WIB

9. Jambi: 18.09 WIB

10. Bengkulu: 18.13 WIB

11. Palembang: 18.03 WIB

12. Bangka: 17.59 WIB

13. Lampung Tengah: 18.00 WIB

Pelaksanaan shalat Tarawih malam pertama puasa Ramadhan di sekitar Ka'bah di kompleks Masjidil Haram, Mekkah, Selasa (13/4/2021). Pihak berwenang Saudi mengatakan pada 5 April hanya orang yang diimunisasi terhadap COVID-19 yang diizinkan. untuk menunaikan umrah sepanjang tahun dari awal Ramadhan, bulan suci puasa bagi umat Islam.
Pelaksanaan shalat Tarawih malam pertama puasa Ramadhan di sekitar Ka'bah di kompleks Masjidil Haram, Mekkah, Selasa (13/4/2021). Pihak berwenang Saudi mengatakan pada 5 April hanya orang yang diimunisasi terhadap COVID-19 yang diizinkan. untuk menunaikan umrah sepanjang tahun dari awal Ramadhan, bulan suci puasa bagi umat Islam. (AFP)

14. Serang: 17.55 WIB

15. Yogyakarta: 17.37 WIB

16. Surabaya: 17.28 WIB

17. Denpasar: 18.17 WITA

18. Lombok Barat: 18.13 WITA

19. Kupang: 17.42 WITA

20. Pontianak: 17.48 WIB

21. Palangkaraya: 17.28 WIB

22. Banjarmasin: 18.24 WITA

23. Samarinda: 18.16 WITA

24. Tarakan: 18.18 WITA

25. Gorontalo: 17.53 WITA

26. Makassar: 18.03 WITA

27. Kendari: 17.52 WITA

28. Palu: 18.05 WITA

Baca: Jadwal Imsakiyah dan Waktu Buka Puasa Ramadhan 2021 untuk Kabupaten Ogan Ilir, Beserta Bacaan Niat

29. Manado: 17.47 WITA

30. Mamuju: 18.07 WITA

31. Ambon: 18.29 WIT

32. Ternate: 18.36 WIT

33. Jayapura: 17.40 WIT

34. Sorong: 18.19 WIT

Suasana umat ??muslim buka puasapada hari pertama Bulan Ramadhan di Sultanahmet Square dengan latar belakang Masjid Biru, di Istanbul, Turki, Selasa (13/4/2021).
Suasana umat muslim buka puasapada hari pertama Bulan Ramadhan di Sultanahmet Square dengan latar belakang Masjid Biru, di Istanbul, Turki, Selasa (13/4/2021). (AFP/OZAN KOSE)

Bacaan Niat Puasa Ramadan:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."

Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

Bacaan Doa Buka Puasa:

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin."

Artinya: "Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih."

Berikut ini beberapa hal yang membatalkan puasa, sebagaimana yang harus dihindari dalam rukun puasa:

1. Memasukkan suatu benda dengan sengaja ke dalam lubang yang berhubungan dengan lambung

Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.

Artinya apabila perbuatan tersebut dilakukan tanpa kesengajaan atau lupa, maka tidak membatalkan puasa.

"...makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam..." (QS. al-Baqarah, 2: 187)

Sedangkan dalil yang menjelaskan makan dan minum karena ketidaksengajaan atau lupa itu tidak membatalkan puasa:

"Siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberikan makanan dan minuman itu”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1797 dan Muslim: 1952)

Baca: Simak Tips Jaga Tubuh Tetap Bugar selama Puasa Ramadan, Jangan Konsumsi Makanan Ini

Baca: Jangan Lengah Puasa Pertama di Bulan Ramadhan, Inilah Hal-hal yang Membatalkan Puasa

2. Melakukan hubungan seksual dengan sengaja

Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.

Suatu perbuatan dapat dikatakan hubungan seksual dengan batas minimal masuknya khasafah (penis) ke dalam farji (vagina), dan apabila kurang dari itu maka tidak dikatagorikan hubungan seksual dan tidak membatalkan puasa.

Hukum bagi pasangan yang berhubungan seksual saat menjalankan ibadan puasa Ramadhan sangat berat.

Barang siapa melakukan hubungan seksual dengan sengaja pada saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, sedangkan malam harinya ia berniat menjalankan puasa, maka orang tersebut berdosa dengan alasan telah merusak ibadah puasa, oleh karena itu ia diwajibkan untuk meng-qadla dan membayar kifarat (memerdekakan budak perempuan mu’min) sebagai hukumnya.

Jika tidak menemukan seorang budak untuk dimerdekakan atau tidak mampu untuk memerdekakannya dari segi pembiayaan, maka menggantinya dengan berpuasa dua bulan secara berurut-urut di bulan selain bulan Ramadhan.

Apabila ia tidak mampu juga maka diwajibkan membayar fidyah untuk 60 orang fakir atau miskin.

Dan bagi tiap-tiap orang miskin mendapatkan satu mud dari makanan yang mencukupi untuk zakat fitrah (jumlahnya sesuai takaran zakat fitrah).

Apabila ia tidak mampu semuanya, maka kafarat tersebut tidak gugur dan tetap menjadi tanggungannya. Dan pada saat ia ada kemampuan untuk membayar dengan cara mencicil, maka lakukan saja dengan segera.

Dari Abu Hurairah r.a, menceritakan, seorang pria datang kepada Rasulullah s.a.w, ia berkata: “celaka aku wahai Rasulullah”, Nabi s.a.w, bertanya: “apa yang mencelakakanmu?”, pria itu menjawab: “aku telah bercampur dengan isteriku pada bulan Ramadhan”, Nabi s.a.w, menjawab: “mampukah kamu memerdekakan seorang budak?”, ia menjawab: “tidak”. Nabi s.a.w, betanya padanya: “mampukah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut?”, pria itu menjawab: “tidak mampu”. Rasulullah s.a.w, bertanya lagi: apakah kamu memiliki makanan untuk member makan enam puluh orang miskin?”, ia menjawab; “tidak”, kemudian pria itu duduk. Lalu Nabi diberi satu keranjang besar berisi kurma, dan Rasulullah s.a.w, berkata kepadanya : “bersedekahlah dengan kurma ini”. Pria itu bertanya: “Apakah ada orang yang lebih membutuhkan dari kami?, tidak ada keluarga yang lebih membutuhkan kurma ini selain dari keluarga kami”. Nabi s.a.w. tertawa, sehingga terliuat gigi taringnya, dan Beliau bersabda: “kembalilah ke rumahmu dan berikan kurma itu pada keluargamu”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1800 dan Muslim: 1870).

3. Mengobati kemaluan dan dubur

Pengobatan yang dilakukan pada salah satu dari dua jalan (kemaluan dan dubur) atau kedua-duanya, bagi orang yang sakit, maka pengobatan yang seperti itu dapat membatalkan puasa

4. Muntah disengaja

Ilustrasui muntah
Ilustrasui muntah (Tribun Bali)

Muntah-muntah dengan disengaja, dan apabila tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa seperti keterangan di atas.

Dari Abu Hurairah r.a, menuturkan, sesungguhnya Nabi s.a.w, bersabda: “siapa yang tidak sengaja muntah, maka ia tidak diwajibkan untuk mengganti puasanya, dan siapa yang sengaja muntah maka ia wajib mengganti puasanya”. (Hadits Hasan Gfarib, riwayat al-Tirmidzi: 653 dan Ibn Majah: 1666)

5. Keluar air mani sebab bersentuhan

Keluarnya air mani disebabkan bersentuhan (tanpa hubungan seksual) maka menyebabkan batalnya puasa, baik keluar dengan usaha tangan sendiri (masturbasi) atau menggunakan tangan seorang isteri yang halal.

Dengan kata lain, apabila keluar air mani tanpa bersentuhan semisal bermimpi basah maka puasanya tidak batal.

Baca: Bulan Ramadhan Telah Tiba, Simak Menu Sahur Sehat Agar Kuat Puasa Seharian Selama Pandemi Covid-19

Baca: Makanan Berkuah Gurih Untuk Buka Puasa Ramadhan: Ada Rawon Khas Jawa Timur hingga Baso Cuanki

6. Haid

Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun.

Dengan waktu haid paling cepat selam 24 jam, ghalibnya (keumuman) keluar darah selama satu minggu, paling lama selama 15 hari, dan jarak antara kedua masa haid batas minimal 15 hari.

Darah yang keluar dari kemaluan perempuan dengan cirri-ciri seperti di atas, apabila keluar di saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa maka puasanya batal.

“Kami (kaum perempuan) diperintahkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan, tetapi tidak diperintahkan untuk mengganti shalat yang ditinggalkan”. (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 508)

7. Nifas

Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal) juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.

8. Gila

Gila yang terjadi ketika seseorang sedang mengerjakan ibadah puasa, maka puasanya batal.

9. Murtad

Murtad, sesuatu hal yang menyebabkan seseorang keluar dari islam dengan (semisal) melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, disaat ia sedang melaksanakan ibadah puasa, maka puasanya batal.

(TribunnewsWiki/cva)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul Hal-hal yang Membatalkan Puasa Wajib Kamu Ketahui, Lengkap dengan Hadist Rasulullah.

Baca selengkapnya tentang Puasa Ramadhan di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved