TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gonjang-ganjing isu reshuffle menteri kabinet Presiden Joko Widodo makin berhembus kencang.
Hal itu membuat beberapa tokoh penting tanah air ikut buka suara.
Salah satunya pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno.
Ia turut angkat bicara terkait isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju yang diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Melansir Tribunnews.com, menurut Adi ada beberapa daftar menteri yang tidak mungkin di-reshuffle oleh Presiden Joko Widodo.
Satu di antaranya adalah menteri yang saat ini menjabat sebagai ketua umum partai politik.
Baca: Ali Ngabalin Sebut Jokowi akan Tempatkan Dua Nama Menteri Baru dari Pejabat Lama
Baca: Reshuffle Kabinet, Menantu Wapres dan Muhammad Lutfi Diprediksi Isi Posisi Kementerian Investasi
"Saya selalu mengatakan bahwa haram hukumnya ketua umum partai politik yang jadi menteri itu di-reshuffle," kata Adi, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (20/4/2021).
"Itu tidak mungkin di-reshuffle karena menyangkut stabilitas politik," tambah Adi.
Adapun, saat ini ada tiga menteri Jokowi yang menjabat sebagai ketua umum partai politik.
Seperti Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Terakhir Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, yang menjabat sebagai Ketua Umum PPP.
Selain itu, Adi juga menyebut menteri yang selalu diandalkan Presiden di bidang infrastruktur tidak akan di-reshuffle.
Baca: Di Tengah Polemik Vaksin Nusantara, Vaksin Merah Putih Akan Diproduksi Massal, Apa Bedanya?
Baca: Aburizal Bakrie hingga Pasangan Selebritis Disuntik Vaksin Nusantara, BPOM Berikan Tanggapan
"Menteri yang cukup diandalkan oleh Jokowi terutama soal legesti di bidang infrastuktur."
"Jadi sampai lebaran kuda sekalipun nggak mungkin di-reshuffle," ungkap Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini.
Adi juga mengungkapkan nama lain yang tak mungkin di reshuffle, yakni sosok Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
Lebih lanjut, Adi mengatakan, jatah menteri dari partai politik tidak mungkin dikurangi.
Menurutnya, jika ada satu menteri dari partai politik yang di-reshuffle, maka wajib memasukkan kembali jatah menteri dari partai politik lainnya.
"Haram hukumnya mengurangi jatah menteri dari partai politik, iya benar (kalau keluar satu partai politik, harus masuk satu)," ungkap Adi.
Baca: Disebut Bisa Kendalikan Penyebaran Covid-19, PPKM Mikro Akan Diperpanjang hingga 3 Mei
Baca: Istri Positif Covid-19, Ridwan Kamil Berdoa Semoga Allah Mengangkat Penyakitnya
Ia pun tak menampik ada desas-desus Partai Amanat Nasional (PAN) akan masuk ke dalam kabinet.