TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pemain sinetron Jeff Smith mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak lulus SMA.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba Jeff Smith di Mapolres Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).
"Dari hasil pengakuan tersangka, yang bersangkutan mulai menggunakan ganja atau sejenisnya pada saat setelah selesai SMA," kata Ady.
Jeff Smith juga pernah menjalani rehabilitasi pada Desember 2020.
Sebelumnya Jeff mengaku terakhir menghisap ganja dua tahun lalu.
Alasannya ialah karena ia sulit tidur.
Baca: Joseph Paul Zhang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama, Polri Segera Rilis DPO
Baca: Kenakan Baju Tahanan & Tangan Diborgol, Jeff Smith: Doain Aja Ya
"Udah dua tahun lalu," kata Jeff setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (16/4/2021).
Namun berdasarkan hasil tes urine, Jeff Smith menunjukan tanda positif yang tegas.
Artinya ia mengonsumsi ganja dalam waktu relative dekat.
Dalam konferensi pers tersebut ia juga meminta maaf kepada keluarga serta masyarakat Indonesia.
"Saya ingin meminta maaf kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi,"
"Dan juga saya ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan saya sudah melakukan hal yang tidak patut untuk dicontoh," kata Jeff.
Baca: Resep Membuat Martabak Telur Mini Praktis dan Cepat untuk Berbuka Puasa
Baca: Viral Shalat Tarawih Selesai dalam 6 Menit, Kemenag: Bukan Sekadar Formalitas Ibadah
Akan tetapi Jeff menyatakan tidak setuju ganja dikategorikan sebagai narkotika golongan pertama.
"Selanjutnya, menurut saya, ganja tidak layak untuk dikategorikan sebagai narkotika golongan satu,"
"Secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," imbuh Jeff.
Diketahui Jeff Smith ditangkap atas penyalahgunan narkotika pada Kamis (15/4/2021).
Polisi mengamankan barang bukti berupa 0,52 gram ganja.
Selain itu ditemukan pula empat buah buku terkait ganja milik Jeff.
Baca: Ultah ke-37, Vicky Prasetyo Dihadiahi Mikrofon Mewah oleh Kalina, Ungkap Cita-cita Jadi Penceramah
Baca: Sosok Rio Reifan, Pesinetron yang Empat Kali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
"Diamankan beberapa barang bukti, yaitu satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis ganja dengan berat 0,52 gram, kemudian satu plastik isi tembakau dengan berat 44 gram yang didapat dalam tas ransel," kata Ady dalam konferensi pers, Senin.
"Kemudian dua botol berisikan cairan liquid (cairan) vape yang diduga cairan ganja sintetis, 6 pak kertas papir yang ada di dalam korek kotak hitam merek zippo, kemudian dua cangklong atau alat untuk menghisap tembakau," imbuhnya.