TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemain sinetron berjudul Putri untuk Pangeran, Jeff Smith resmi ditangkap polisi terkait penyalahgunaan barang haram, narkoba.
Ia ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, (15/4/2021), dini hari.
Saat penangkapan ia diketahui tengah berada di basecamp miliknya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Melansir dari Tribunnews, setelah satu hari penangkapan Jeff Smith terlihat sudah mengenakan baju tahanan.
Ia saat ini menjalani semua proses hukum di Polres Jakarta Barat, Slipi.
Jeff Smith terlihat dikeluarkan dari tahanan ke klinik Polres Metro Jakarta Barat sudah mengenakan baju tahanan berwarna hijau dan tangan diborgol.
Baca: Aktor Muda, Jeff Smith Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Sang Manager: Aku Bingung
Baca: Kronologi Penangkapan Jeff Smith: Ditangkap saat Kumpul dengan Teman, Simpan Ganja di Mobil
"Kabar baik-baik," kata Jeff Smith sebelum masuk ke klinik.
Jeff Smith mengaku dirinya belum dibesuk oleh keluarganya setelah satu malam mendekam di dalam penjara menjalani pemeriksaan.
"Paling sorean," ucapnya.
Jeff Smith mengatakan bahwa dirinya akan menjalani prsoes hukum secara kooperatif agar semua berjalan dengan lancar sesuai yang ia harapkan.
"Doain aja ya," ujar Jeff Smith.
Sebelumnya, menurut Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, dari hasil pemeriksaan urin, tersangka Jeff Smith terlihat jelas positif THC, zat yang terkandung dalam tanaman ganja.
Baca: Nagita Slavina Positif Hamil Anak Kedua, Raffi Ahmad Kegirangan, Rafathar Senang Bakal Jadi Kakak
Baca: Nagita Slavina Bagi Kabar Bahagia Hamil Anak Kedua, Cerita Sempat Bermimpi Bertemu Almarhum Ayah
"Hasil cek urin positif THC berarti ganja sangat jelas garisnya terlihat," kata Ronaldo, kepada awak media, Jumat (16/4/2021).
Penangkapan dilakukan oleh unit 1 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan mengamankan beberapa barang bukti di dalam mobil Jeff Smith.
Jeff Smith ditangkap bersama teman laki-lakinya berinisial D di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis dini hari.
"Dan kami juga mengamankan beberapa barang bukti di TKP pada Kamis dini hari. Kalau untuk barang bukti narkobanya saat ini masih dilakukan pengecekan di laboratorium forensik Polri, jadi untuk sementara ini yg bisa dijelaskan, karena masih melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang ini," ucapnya.
"Barang bukti diamankan dari dalam mobil tersangka," imbuhnya.
Ronaldo juga mengungkapkan bahwa JS telah mengkonsumsi ganja sejak 2021 silam.
"Yang bersangkutan sudah lama (JS) pakainya dari tahun 2020," ujarnya.
Sampai saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap fakta yang kuat dari kasus tersbebut.
"Untuk sementara ini belum sesuai dari keterangan yang telah diberikan tersangka yang bersangkutan dari fakta-fakta yang kami temukan dari alat bukti yang lain," katanya.
Baca lengkap soal profil Jeff Smith di sini
(Tribunnewswiki.com/Puan)