Penganiaya Perawat di RS Siloam Minta Maaf: 'Saya Emosi Sesaat dan Kelelahan'

JT mengatakan saat insiden tersebut ia merasa kelelahan setelah beberapa hari menjaga anaknya yang dirawat karena menderita radang paru-paru.


zoom-inlihat foto
JT-pelaku-penganiayaan-perawat-insial-CRS-saat-berada-di-Polrestabes-Palembang.jpg
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
JT, pelaku penganiayaan perawat berinsial CRS, saat berada di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).


TRIBUNNEWSWIKI.COM – JT, pelaku penganiayaan perawat CRS di RS Siloam Sriwijaya, Palembang, meminta maaf.

Ia kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Selain itu, polisi juga telah mengantongi alat bukti yang cukup.

Dikutip dari Kompas.com, JT telah mengakui perbuatannya saat gelar perkara yang dilakukan di Polrestabes Palembang.

JT mengatakan saat insiden tersebut ia merasa kelelahan setelah beberapa hari menjaga anaknya yang dirawat karena menderita radang paru-paru.

Emosinya tersulut ketika melihat tangan anaknya berdarah setelah perawat mencabut jarum infus.

Baca: Pernyataan Resmi RS Siloam soal Kasus Penganiayaan terhadap Perawatnya oleh Keluarga Pasien

Baca: Kronologi Penganiayaan Perawat di RS Siloam, Korban Ditampar hingga Diminta Sujud Minta Maaf

JT pelaku penganiayaan perawat insial CRS saat berada di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).
JT pelaku penganiayaan perawat insial CRS saat berada di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

"Mohon maaf saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali. Dikarenakan saya sudah kelelahan, sudah berapa hari saya harus menjaga anak saya," kata JT di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

JT juga meminta maaf kepada korban dan pihak rumah sakit atas tindakannya tersebut.

"Di bulan Ramadhan ini saya mohon maaf kepada seluruh pihak yang sudah dirugikan," ujarnya.

Baca: Aktris Helen McCrory Meninggal, Dikenal sebagai Bintang Film Harry Potter dan Peaky Blinders

Baca: Terduga Teroris, Saiful Basri, Mengaku Ikuti Persidangan Rizieq Shihab 3 Kali

Tersangka JT saat dihadirkan dalam gelar perkara terkait kasus penganiayaan seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS,Sabtu (17/4/2021).
Tersangka JT saat dihadirkan dalam gelar perkara terkait kasus penganiayaan seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS,Sabtu (17/4/2021). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan JT sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, JT disangka dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara, Sabtu.

Kronologi:

Kronologi penganiayaan tersebut berawal saat JT menjemput anaknya yang sedang dirawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang.

Kejadian itu terjadi pada Kamis (15/4/2021).

Baca: Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Sempat Mengaku sebagai Polisi

Baca: Pria Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Ditangkap Polisi, Menunduk dan Diam Seribu Bahasa

Seorang perawat di RS Siloam Palembang diduga dipukul keluarga pasien. Pelaku pemukulan ialah yang berbaju merah dan memakai topi putih.
Seorang perawat di RS Siloam Palembang diduga dipukul keluarga pasien. Pelaku pemukulan ialah yang berbaju merah dan memakai topi putih. (Istimewa)

Kala itu JT mendapati tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dicabut oleh perawat CRS.

Melihat hal tersebut JT langsung memanggil CRS untuk menemuinya di ruang perawatan.

CRS pun kemudian mendatanginya dengan beberapa orang rekannya yang lain.

Belum sempat menjelaskan kejadian tersebut, JT tiba-tiba marah dan menampar wajah CRS.

Tak hanya itu CRS juga diminta untuk bersujud dan meminta maaf.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved