Pemalsuan Situs Bansos Covid-19 Amerika Serikat, 2 Hacker Indonesia Curi Rp 875 Milyar

Dua Hacker asal Indonesia Mencuri dana bantuan sosial Covid-19 milik pemerintah Amerika Serikat Senilai USD 60 juta.


zoom-inlihat foto
hacker.jpg
shutterstock
ilustrasi hacker


TRIBUNNEWSWIKI - Dua Hacker asal Indonesia mencuri dana bantuan sosial Covid-19 milik pemerintah Amerika Serikat Senilai USD 60 juta.

Pelaku membuat situs bantuan Covid-19 palsu yang serupa dengan situs resmi milik pemerintah AS, yang digunakan untuk mencuri data pribadi warga negara AS.

Kedua pelaku bernisial SFR dan MZMSBP bersekongkol membuat situs web palsu atau scampage yang meniru sitsu web resmi bantuan sosial Covid-19 milik pemerintah AS.

Pelaku memanfaatkan program Pandemic Unemployment Assistance (PUA), yaitu bantuan ekonomi dari pemerintah AS bagi warga yang menganggur karena pandemi.

Kombes Farman, Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur mengatakan bahwa kedua tersangka sudah beroperasi sejak Mei 2020.

Barulah di tanggal 1 Maret 2021, petugas Siber Distreskrimsus Polda Jatim memergoki aksi pelaku di Surabaya.

Polda Jatim menemukan skrip scampage di dalam laptop MZMSBP.

Baca: Beredar di Forum Hacker, 533 Juta Data Akun Facebook Bocor, Termasuk Indonesia

Diketahui, MZMSBP merupakan pembuat situs web palsu dan SFR bertindak sebagai penyebar yang menggunakan software untuk mengirimkan SMS blast ke warga negara 20 juta warga negara AS.

Di SMS tersebut, terlampir tautan yang mengarah ke situs bantuan sosial Covid-19 palsu yang telah dibuat MZMSBP.

Dari 20 juta SMS yang dikirim, sebanyak 30.000 warga negara AS merespons dengan mengisi formulir yang telah disediakan pelaku.

Mereka juga melampirkan data diri mereka yang kemudian dikumpulkan oleh SFR.

Data tersebut kemudian diserahkan SFR ke pelaku lain berinisial S yang saat ini masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Mencuri Rp 875 miliar Dihimpun KompasTekno dari situs resmi Polres Mojokerto, Jumat (16/4/2021), tersangka S yang kini tengah dalam pencarian diduga adalah warga negara India.

Data diserahkan SFR ke S melalui WhatsApp dan Telegram.

Baca: Hasil Studi: Vaksinasi di Inggris Sudah Berhasil Cegah 10.400 Kematian akibat Covid-19

Tersangka S menggunakan data pribadi warga negara AS tersebut untuk meminta bantuan ke pemerintah AS lewat program PUA.

Menurut kebijakan program tersebut, setiap warga negara yang terdaftar berhak mendapatkan bantuan senilai 2.000 dollar AS atau sekitar Rp 30 juta (kurs Rp 14.600).

"Diperkirakan ada 60 juta dollar AS (sekitar Rp 875 miliar) yang sudah didapat. Uang dari pemerintah AS itu masuk ke terduga pelaku yang saat ini masih DPO," jelas Kombes Farman dalam wawancara di KompasTV.

"Untuk dua orang yang sudah ditangkap, mendapatkan 30.000 dollar AS (sekitar Rp 437 juta) per bulan," imbuh Farman.

Menurut Farman, MZMSBP memiliki kemampuan untuk membuat situs web palsu.

Sementara satu pelaku lain, SFR, adalah lulusan salah satu SMK di Jawa Timur.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Musuh dalam Selimut

    Musuh dalam Selimut adalah sebuah film drama romansa
  • Film - Sanubari Jakarta (2012)

    Sanubari Jakarta adalah film drama omnibus Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved