Demi Cegah Pemudik, 14 Titik Penyekatan Disiapkan oleh Polda Jateng

Polda Jawa Tengah menyiapkan 11.000 personel untuk pengawalan larangan mudik lebaran 2021.


zoom-inlihat foto
Penyekatan-pemudik.jpg
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi penyekatan pemudik. Polda Jateng menyiapkan 14 titik penyekatan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polda Jawa Tengah mempersiapkan beberapa rencana guna mengantisipasi arus mudik yang diprediksi masih akan terjadi.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah meresmikan larangan mudik.

Larangan mudik 2021 ini berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Polda Jawa Tengah tengah menyiapkan 14 titik penyekatan.

Baca: Larangan Mudik Lebaran Berlaku 6-17 Mei 2021, Polisi Tegaskan Travel Gelap Dikenai Pasal Pelanggaran

Ke-14 titik penyekatan tersebut sudah dibuat sejak Senin, (12/4/2021).

"14 titik Posko ini, untuk mencegah masuknya kendaraan pemudik dari luar Jawa Tengah dan juga untuk memberikan keselamatan kepada masyarakat di Jawa Tengah dalam menjaga kesehatan," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi dalam keterangan resmi belum lama ini.

Ada sekitar 11.000 personil TNI-Polri untuk pengawalan larangan mudik lebaran 2021.

"Hal ini kita terapkan, jangan sampai terjadi kluster baru di Jawa Tengah, serta mengacu kepada aturan pemerintah, mengenai larangan mudik di hari raya nanti," kata Ahmad Luthfi.

Baca: Simak Daftar Kendaraan yang Masih Boleh Melintas saat Mudik 2021, Angkutan Logistik Boleh Lewat

Baca: Ini Rincian Surat Edaran Larangan Mudik Lebaran, Ketentuan dan Penindakannya

Hampir seluruh titik penyekatan berada di perbatasan antar provinsi baik perbatasan Jateng-Jabar, Jateng-DIY, dan Jateng, Jatim.

Adapun 14 titik penyekatan tersebut adalah sebagai berikut:

Perbatasan Jateng-Jabar

- Tol Pejagan, Brebes.

- Jalur Pantura: Pangkalan truk Kecipir, Brebes.

- Jalur Selatan: Patimuan.

- Jalur Selatan: Cilacap.

Perbatasan Jateng-DIY

- Jalur Selatan: Bagelen, Purworejo.

- Jalur Tengah: Salam, Magelang.

- Jalur Selatan: Prambanan, Klaten

Perbatasan Jateng-Jatim

- Tol Sragen.

- Jalur Pantura: Sarang, Rembang.

- Jalur Pantura: Cepu, Blora

- Cemorokandang, Karanganyar.

- Nambangan, Wonogiri.

- Sambungmacan, Sragen

Pos Polrestabes Semarang

- Tol Kalikangkung.

Polda Jawa Tengah memastikan pemudik nakal akan kesulitan masuk ke wilayah Jawa Tengah pada lebaran tahun ini.

Sebab, penyekatan di Polda Jawa Tengah sangat ketat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana.

Iskandar menyebut penyekatan akan dilakukan di sejumlah titik.

Baca: Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Pengamat Sebut KSP Moeldoko Diprediksi Juga Akan Dicopot

"Polda Jateng akan melakukan penyekatan di pintu tol perbatasan Jabar, Jatim dan Yogyakarta. Untuk jalur di luar jalan tol akan dibuat pos PAM penyekatan juga yang bertugas mengecek para pemudik yang masuk ke Jateng," kata Kombes Iskandar dalam keterangannya, Senin, (12/4/2021).

Iskandar menyebut petugas gabungan baik TNI-Polri, Satpol PP, Dishub hingga Jasamarga akan terjun di pos pam yang disediakan.

Sementara itu, anggota polisi dari Ditlantas Polda Jabar dan PJR akan melakukan patroli untuk mencari pemudik nakal.

"Ditlantas dan PJR akan melakukan patroli beranting dari mulai perbatasan Jabar sampai dengan Jatim untuk mengecek pengendara yang melewati jalan tol," ungkap Iskandar.

Iskandar memastikan pemudik nakal akan sulit masuk ke wilayah Jateng.

Selain itu, jika nantinya petugas menemukan pemudik, pihaknya akan memutar balik kendaraan tersebut.

"Apabila ditemukan pemudik yang tidak jelas kepentingannya, maka akan diputarbalikan arah kendaraanya," kata Iskandar.

(Tribunnewswiki.com/ Husna, Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Simak berita mudik lainnya di sini 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Pastikan Warga Bakal Kesulitan Masuk Wilayah Jateng di Tengah Pelarangan Mudik

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved