Simak Penjelasan Dokter Mengenai Kondisi Ibu Hamil yang Boleh dan Tak Boleh Puasa Ramadhan

Berikut penjelasan dokter kandungan mengenai ibu hamil yang boleh dan tak boleh menjalani puasa di Bulan Ramadan.


zoom-inlihat foto
hamil-di-tengah-pandemi.jpg
tribunnews.com
Hal yang perlu diperhatikan ibu hamil saat sedang jalani puasa Ramadan



"Atau mengalami pusing, lemas pada saat berpuasa. Dan merasakan tanda tanda dehidrasi, seperti urin pekat, disarankan tidak berpuasa atau membatalkan jika dalam keadaan puasa," ungkapnya.

Kondisi terakhir, pada masa kehamilan di atas 28 minggu.

Dalam kondisi ini, keadaan ibu hamil yang tidak disarankan untuk tetap menjalankan ibadah puasa jika berat bayi kecil yang tidak sesuai kehamilan yang sesungguhnya.

Huthia menambahkan, sedangkan untuk kondisi ibu hamil yang diperbolehkan tetap menjalankan ibadah puasa tidak mengalami gejala-gejala di atas sesuai trimester usia kehamilan.

Baca: Apa Itu Rumput Fatimah? Belakangan Viral Ibu Hamil Keguguran karena Meminum Ramuan Rumput Ini

Baca: Merangsang Kontraksi Ibu Hamil hingga Bisa Buat Rahim Pecah, Apa Itu Rumput Fatimah?

Oleh karena itu, perempuan yang juga menjabat sebagai co-founder Klinik Bunda Sehat ini memberikan saran.

"Dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan dasar, seperti cek tekanan nadi, hasil USG untuk mengetahui berat bayi itu akan dievaluasi."

"Jika tekanan darah normal, USG terlihat normal, berat badan bayi dan ibu sesuai dengan target, maka masih diperbolehkan untuk berpuasa," tandasnya.

Baca artikel lain soal berita Ramadan di sini.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagaimana Kondisi Ibu Hamil yang Boleh dan Tidak Menjalankan Puasa? Ini Penjelasan Dokter





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved