Ciri-ciri Masker Palsu yang Beredar di Pasaran: Tidak Punya Izin Edar dari Kemenkes

Berikut adalah ciri-ciri masker palsu yang beredar bebas di pasaran, satu di antaranya tak punya izin edar dari Kemenkes.


zoom-inlihat foto
Masker-medis-palsu-dikhawatirkan-tidak-bi.jpg
FREEPIK/WIRESTOCK
Masker medis palsu dikhawatirkan tidak bisa secara efektif mencegah penularan Covid-19.


Namun juga masyarakat luas sebab saat ini masker bedah banyak digunakan secara umum.

"Jadi menurut saya ini bukan untuk medis, non medis, tapi juga untuk masyarakat secara luas karena kita lihat di lapangan juga banyak yang menggunakan surgical mask ini," urai Ari.

Masker medis palsu sangat sulit dibedakan dengan masker medis asli.

Untuk mencegah mendapatkan masker medis palsu, kata Ari, masyarakat bisa lebih cermat dalam membeli.

Belilah masker di tempat-tempat yang bisa dipertanggungjawabkan keaslian masker.

Pembelian masker ini bisa dibeli di apotek atau drug store terpercaya.

Juga termasuk toko-toko yang menjual perlengkapan kesehatan.

Baca: Wali Kota Blitar soal Video Viral Joget Tanpa Masker dan Bagi-bagi Uang: Biar Lebih Semangat

Baca: Awas Jangan Salah, Ini Cakai Pakai Masker Kain yang Tepat

"Artinya dengan ini masyarakat terinfo bahwa ini ada (masker medis) yang palsu, berarti harus pandai- pandai beli di lokasi yang tepat, lebih cermat. Kalau online kan kadang dipertanyakan tokonya."

"Kalau toko yang qualified, saya rasa itu bisa dipertanggungjawabkan," papar dia.

Dekan FKUI ini juga berharap, pemerintah melakukan investigasi menyeluruh untuk menemukan pelaku yang memalsukan masker medis palsu.

Hingga pelaku yang memalsukan masker medis ini memperoleh sanksi berat.

Sementara itu, demi menindak lanjuti kasus ini, pihak Kemenkes mengatakan jika pihaknya menjalankan  upaya melalui mekanisme kerja sama dengan aparat hukum.

Masker medis digunakan untuk mencegah penularan Covid-19, baik dari diri kita, jika positif Covid-19, maupun dari orang lain.
Masker medis digunakan untuk mencegah penularan Covid-19, baik dari diri kita, jika positif Covid-19, maupun dari orang lain. (FREEPIK/TIRACHARDZ)

Arianti Anaya selaku Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes menjelaska, masker medis palsu yang dimaksud yaitu yang tidak memiliki izin edar dari Kemenkes tapi diklaim sebagai masker medis.

Sebagai informasi masker harus memenuhi persyaratan mutu keamanan, dan manfaat untuk mendapatkan izin edar.

Oleh sebab itulah harus dilakukan uji bacterial filtration efficiency (BFE), particle filtration efficiency (PEE), dan breathing resistance.

Kementerian Kesehatan RI tak lupa juga mengingatkan masyarakat untuk waspada soal peredaran masker medis palsu di lingkungan sekitar.

Perlu diketahui, jenis masker medis adalah masker bedah dan masker respirator.

-

Bacalengkap soal masker di sini

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved