Kemenkes juga bekerja sama dengan aparat hukum demi menindaklanjuti peredaran masker ilegal maupun yang tak sesuai kegunaannya itu.
Bahkan penyitaan terhadap masker yang terbukti tak punya izin edar tapi diklaim sebagai masker medis juga sudah dilakukan oleh pihak Kemenkes.
Arianti juga menerangkan tentang masker asli yang mempunyai izin edar bisa berupa masker bedah atau masker respirator (N95/KN95).
Masker tersebut digunakan sekali pakai dengan tiga lapisan.
Masker bedah berbahan material non-woven spunbond, meltblown, spunbond (SMS), serta spunbond, meltblown, meltblown, spunbond (SMMS).
Penggunaan masker ini bisa menutupi mulut dan hidung.
Sedangkan untuk masker respirator atau biasa disebut N95 atau KN95, menggunakan lapisan lebih tebal berupa polypropylene, lapisan tengah berupa elektrete/charge polypropylene.
Baca: Video Tasyakuran Wali Kota Blitar Viral, Tidak Pakai Masker dan Tak Jaga Jarak Hingga Sawer Biduan
Baca: Terancam Diusir Karena Tak Terapkan Prokes, Wanita Ini Nekat Pakai Celana Dalamnya sebagai Masker
Masker jenis ini mempunyai kemampuan penyaringan yang lebih baik ketimbang masker bedah.
Biasanya, masker respirator digunakan oleh pasien yang kontak langsung dengan pasien Covid-19 dan juga digunakan untuk perlindungan tenaga kesehatan.
"Masker medis ini harus mempunyai efisiensi penyaringan bakteri minimal 95 persen dan bahkan ada yang 98 persen sampai 100 persen, biasanya ini untuk N95," papar Arianti.
Risiko Menggunakan Masker Palsu
Inilah risiko menggunakan masker medis palsu, punya potensi penularan virus lebih besar.
Masker medis palsu mempunyai kualitas di bawah masker asli.
Ini berarti masker palsu tidak efektif untuk mencegah penularan Covid-19 sehingga potensi penularan lebih besar.
Hal ini disampaikan oleh Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, , Senin (5/4/2021).
"Ini tentu meresahkan masyarakat. Karena menggunakan masker adalah untuk melindungi diri, baik dari menularkan atau tertular dari orang lain." kata Ari.
"Kalau barang palsu kan berarti tidak efektif seperti barang aslinya," imbuh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu.
Prinsip penggunaan masker yakni untuk menghindari paparan virus dari diri kita ke orang lain, apabila positif Covid-19.
Juga menghindari penularan virus dari orang lain ke diri kita.
Bahkan risiko penggunaan masker medis palsu ini tak hanya dirasakan oleh para tenaga medis.