TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitaran Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati adanya dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil Mercy bernomor polisi B 2049 UBG.
Terkait pemilik senjata tajam tersebut, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan telah memastikan mobil dan senjata tajam tersebut benar milik Alamsyah.
"Iya dari pengakuan saksi yang kita periksa di kantor, dia adalah sopirnya (Alamsyah)," ujarnya di Polrestro Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Alamsyah Hanafiah diketahui berprofesi sebagai kuasa hukum Rizieq Shihab.
Pada Sabtu (27/3/2021), Polres Metro Jakarta Timur mengatakan akan membuat jadwal pemanggilan untuk Alamsyah.
Meski enggan menjabarkan lebih lanjut, Kompol Indra memastikan pemanggilan akan berlangsung dalam pekan ini.
"Sekitar minggu ini. Sudah kita agendakan untuk pemanggilannya," jelasnya.
Siap diperiksa
Anggota kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Alamsyah Hanifiah, menegaskan dirinya siap memenuhi undangan pihak kepolisian terkait temuan dua bilah senjata tajam di dalam mobilnya.
Kendati demikian, dia mengaku hingga saat ini belum mengetahui terkait peristiwa tersebut.
Baca: Ringkus Terduga Teroris di Deli Serdang, Satu Anggota Densus 88 Alami Luka Sabetan Sajam di Tangan
Baca: Sekelompok Orang Bawa Sajam di Pelabuhan Penajam, Kapolda Turun Tangan, Ternyata Ini Penyebabnya
"Saya belum tahu, saya belum tahu, saya turun mobil langsung ke dalam (PN Jaktim), kalau diundang boleh saja," kata Alamsyah kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Alamsyah mengakui, dirinya memang mengoleksi beragam senjata tajam jenis serupa.
"Kalau di rumah banyak, di kantor banyak, ada souvenir-souvenir pemberian orang banyak dari tahun 1997, banyak," katanya.
Dirinya mengakui, kedua senjata yang diamankan polisi di dalam mobilnya itu tidak pernah digunakan meski sudah ada di mobil sejak 2001.
Melainkan, kata dia hanya untuk berjaga-jaga jika memang dirinya terancam.
"Nggak pernah dipakai, hanya di mobil aja. Kalau barang begitu kalau kami orang Palembang itu dari kecil sudah (ada), tapi ya cuma kalau kita diserang orang ya kita juga belah diri," katanya.
Sajam merupakan benda pusaka milik keluarga
Terbaru, Alamsyah mengatakan jika senjata tajam yang diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Timur di mobilnya ialah benda pusaka.
Sekira empat jam lamanya, AS diperiksa aparat kepolisian dengan disodorkan sejumlah pertanyaan.
Selanjutnya, kepada awak media Alamsyah sempat mengatakan bahwa badik dan parang merupakan souvenir dari kliennya yang memang ada di mobilnya sedari tahun 2001 silam.
Selain itu, ia juga sempat menjelaskan senjata tajam tersebut untuk memotong buah dan kabel.
Baca: Rizieq Shihab Salahkan Mahfud MD soal Kerumunan Penjemputannya, Menko Polhukam Angkat Suara
Baca: Merasa Tak Adil, Rizieq Shihab Nilai Harusnya Dirinya Tak Dipidana karena Sudah Membayar Denda
"Benda itu adalah BENDA PUSAKA milik saya," katanya, Senin (29/3/2021).
Meski tak merinci lebih lanjut, Alamsyah mematikan benda pusaka itu didapatnya dari orang tuanya.
"Abang (Alamsyah) di Palembang balik kampung. Selasa Kamis rencana balik ke Jakarta. (Itu) dapat peninggalan dari orang tua saya," tandasnya.
Sebelumnya, penangkapan pria pembawa senjata tajam (sajam) itu terjadi saat persidangan Rizieq Shihab pada Jumat(26/3/2021) lalu.
Baca artikel lain mengenai kepemilikian sajam Alamsyah di sini.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sebut Senjata Tajam yang Diamankan Polisi Merupakan Benda Pusaka