Pemerintah juga harus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada mastarakat terkait larangan mudik.
Sebab, sebagian pihak menganggap larangan mudik tersebut tidak mengikat.
Baca: Pemerintah Resmi Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2021, Cuti Bersama Hanya 1 Hari
Baca: Soal Boleh atau Tidaknya Mudik Lebaran 2021, Menhub Budi: Belum Diputuskan
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, pemerintah daerah juga harus mengeluarkan regulasi-regulasi yang sejalan.
"Harus ada pengetatan syarat perjalanan dan pembatasan perjalanan sesuai zonasi. Pemerintah daerah juga perlu membuat imbauan, termasuk memberikan informasi pada publik mana tempat yang hijau (aman) dalam zonasi dan mana yang tidak disarankan," jelas dia.
Meski angka kasus di Indonesia mengalami penurunan, Dicky menyoroti rendahnya deteksi dini kasus Covid-19 dan tidak adanya perbaikan secara signifikan.
Minimnya testing dan tracing juga berdampak pada penemuan kasus yang rendah.
"Jadi jangan serta merta melihat data kuantitatif, tidak bisa disimpulkan begitu saja kalau tidak melihat data kualitatifnya," ujar Dicky.
"Sehingga sekali lagi saya sampaikan tidak terlihat bukan berarti tidak terjadi. Indonesia itu cenderung silent outbreak, karena di bawah permukaan fenomena gunung es besar sekali," kata dia.
Meski demikian, Dicky mengapresiasi keputusan pemerintah untuk melarang mudik Lebaran 2021.
Sebab, pengalaman sebelumnya membuktikan bahwa mudik dapat meningkatkan kasus infeksi dan kematian akibat virus corona.
Apalagi, munculnya strain baru Covid-19 yang jauh lebih menular juga membutuhkan adanya pembatasan mobilisasi dan interaksi.
"Oleh karena itu, upaya membatasi mobilisasi manusia adalah salah satu upaya efektif yang sifatnya selain mencegah penyebaran virus, termasuk juga mencegah timbulnya strain baru yang terjadi akibat berbagai aktivitas," kata Dicky.
Baca artikel lain mengenai kebijakan mudik Lebaran 2021 di sini.
(TribunnewsWiki.com/Kompas.com)