Pemerintah Resmi Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2021, Cuti Bersama Hanya 1 Hari

Menko PMK, Muhadjir Effendy, menyebut saat ini angka penularan dan kematian Covid-19 masih


zoom-inlihat foto
pemberlakuan-contra-flow-di-ruas-jalan-tol-semarang-bawen-jawa-tengah.jpg
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Petugas kepolisian mengatur pemberlakuan contra flow di ruas jalan Tol Semarang Bawen, Jawa Tengah, Jum'at (31/5/2019). Untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik pihak Jasa Marga bekerjasama dengan Dirlantas Jawa Tengah memberlakukan sistem contra flow dari km 426 sampai km 433 ruas Tol Semarang Bawen. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang masyarakat Indonesia untuk mudik lebaran 2021.

Langkah ini diambil untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dan mengatasi pandemi.

Dilansir Kompas.tv, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menyebut saat ini angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi, utamanya setelah libur panjang.

"Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021, sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ujar Muhadjir, Jumat (26/3/2021).

Baca: Beda dengan Tahun Lalu, Kemenhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021

Baca: Kabar Gembira Mudik Lebaran 2021 Tidak akan Dilarang, Ada 5 Kebijakan yang Dikeluarkan Kemenhub

Pelarangan mudik juga didukung dengan pemangkasan jatah cuti bersama lebaran.

"Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi nggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," ucap Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, Polri dan Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan aturan resmi menindaklanjuti larangan itu.

Seluruh kementerian dan lembaga pemerintah, kata Muhadjir, juga akan melakukan sosialisasi tentang larangan mudik lebaran itu.

"Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegiatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan," ujar Muhadjir.

Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Larangan mudik lebaran ini berjalan sesuai arahan Presiden Jokowi pada Selasa (23/3/2021).

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan para kepala daerah soal risiko tinggi penularan Covid-19. Ia juga meminta masyarakat tetap waspada, meski Indonesia sempat mengalami penurunan kasus harian positif Covid-19.

"Yang perlu saya ingatkan, tugas kita dalam penanganan covid ini belum selesai. Risiko Covid masih ada. Hati-hati risiko Covid-19," kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional V APKASI di Istana Negara, Jumat (26/3/2021).

Kemenhub koordinasi dengan Polri

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi buka suara soal pelarangan atau pembolehan mudik lebaran tahun 2021.

Dia mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini belum memutuskan boleh atau tidaknya mudik lebaran.

Menhub Budi menyebut pihaknya sedang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan kementerian terkait soal langkah antisipasi mudik lebaran.

Kementerian terkait dan Satgas Covid-19, kata Budi, nantinya akan memberikan arahan.

“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya,” kata Budi, Rabu (17/3/2021).

Budi mengatakan koordinasi diperlukan sebagai langkah antisipasi dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di tanah air

Baca: Beda dengan Tahun Lalu, Kemenhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021

Baca: Kabar Gembira Mudik Lebaran 2021 Tidak akan Dilarang, Ada 5 Kebijakan yang Dikeluarkan Kemenhub

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau progres revitalisasi Terminal Harjamukti dan uji coba kendaraan uji kir keliling (non statis), Sabtu (13/3).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau progres revitalisasi Terminal Harjamukti dan uji coba kendaraan uji kir keliling (non statis), Sabtu (13/3). (Tribunnews)




Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved