Muhammadiyah Bolehkan Nakes yang Bertugas Tangani Covid-19 Tinggalkan Puasa Ramadhan

Muhammadiyah mendasarkan pada hadist dan ayat Al-Quran yang mengajak umat Islam untuk waspada atau berhati-hati.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-pasien-covid-19-2.jpg
Grid.id
Ilustrasi nakes sedang bertugas merawat pasien Covid-19 di RS


Terhadap mereka nantinya akan ada kewajiban lain yang disebut dengan membayar Fidyah.

Ilustrasi manfaat puasa senin kamis untuk kesehatan (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO)
Ilustrasi manfaat puasa senin kamis untuk kesehatan (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO) (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO)

Awal Puasa

Hingga hari ini, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti awal Ramadhan 1442 Hijriah.

Namun, Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan 1442 Hijriah yang jatuh pada 13 April 2021 mendatang.

(TribunnewsWiki.com, Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muhammadiyah: Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19 Boleh Tinggalkan Puasa Ramadhan

Baca artikel lainnya terkait ramadhan 1442 H di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved