Jika Tak Kunjung Hadiri Panggilan, Pemasang Tembok Beton di Ciledug akan Dijemput Paksa Polisi

Pelaku pembangun dinding beton di Ciledug akan dijemput paksa jika tak menghadiri panggilan polisi soal ancaman golok yang dilakukannya ke warga lain.


zoom-inlihat foto
Potret-warga-Jalan-Akasia-Nomor-1.jpg
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Potret warga Jalan Akasia Nomor 1 RT 04/03, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang harus memanjat tembok beton setinggi dua meter untuk keluar masuk rumahnya di kawasan Tajur, Kota Tangerang, Senin (15/3/2021).


"Terkait kasus pengancaman," ujar Wisnu kepada Warta Kota, Minggu (14/3/2021).

Menurutnya, pihak keluarga korban telah melaporkan perihal ini kepada polisi.

Dan saat ini polisi tengah menindak lanjuti laporan tersebut.

"Untuk laporan ke kepolisian sementara berproses," ucapnya.

Wisnu menyebut jajarannya sudah melakukan pemeriksaan.

Keterangan dari keluarga korban telah digali.

"Kemarin sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari pihak pelapor," kata Wisnu.

"Kami sudah mencoba meminta keterangan dari pihak Ruli ini, tapi tidak datang-datang. Ruli ini mengancam korban menggunakan golok selain memagari rumahnya dengan tembok beton," ungkapnya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Rumah Melinda Tertutup Dikelilingi Pagar Beton, Kalau Keluar Harus Manjat Pagar





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved