Jika Tak Kunjung Hadiri Panggilan, Pemasang Tembok Beton di Ciledug akan Dijemput Paksa Polisi

Pelaku pembangun dinding beton di Ciledug akan dijemput paksa jika tak menghadiri panggilan polisi soal ancaman golok yang dilakukannya ke warga lain.


zoom-inlihat foto
Potret-warga-Jalan-Akasia-Nomor-1.jpg
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Potret warga Jalan Akasia Nomor 1 RT 04/03, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang harus memanjat tembok beton setinggi dua meter untuk keluar masuk rumahnya di kawasan Tajur, Kota Tangerang, Senin (15/3/2021).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaku pembangun dinding beton di lingkungan Tajur, Ciledug, Tangerang, Banten, dipanggil pihak kepolisian.

Hingga kini polisi masih menunggu kedatangan Asrul Burhan alias Ruli agar dapat dimintai keterangan.

Pasalnya, Ruli dilaporkan ke polisi karena masalah tanah yang diklaim menjadi miliknya.

Ruli yang mengklaim miliki tanah, tak terima bangunannya ditinggali oleh warga pemilik fitnes.

Ia pun sempat mengacungkan golok kepada seorang perempuan.

Sebelumnya, kasus bermula ketika Ruli membangun tembok di depan gedung fitness milik Asep di Tajur tahun 2019.

Rumah Asep pun terisolasi.

Ruli mengklaim jalan itu merupakan miliknya.

Pada 21 Februari 2021, sebagian tembok itu jebol karena banjir.

Dinding sepanjang kurang lebih 300 meter yang menutupi akses Asep beserta keluarga yang tinggal menetap di gedung fitness di balik dinding tersebut. Lokasi dinding dan gedung fitness itu berada di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Dinding sepanjang kurang lebih 300 meter yang menutupi akses Asep beserta keluarga yang tinggal menetap di gedung fitness di balik dinding tersebut. Lokasi dinding dan gedung fitness itu berada di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten. (KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)

Namun Ruli tak memercayai hal itu.

Dia justru tersulut amarah dan mengacungkan sebilah golok ke leher seorang perempuan yang merupakan ibu dari Asep.

Keluarga Asep lantas melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan, pihaknya telah mengirim surat panggilan kepada Ruli sejak Senin (15/3/2021) lalu.

"Terkait Pak Ruli, kami sudah melakukan pemanggilan," kata Deonijiu, Selasa kemarin.

Baca: Wali Kota Tangerang Minta Satpol PP Bongkar Pagar Beton yang Halangi Akses Jalan Warga di Ciledug

Baca: Kesaksian Warga Ciledug yang Rumahnya Tertutup Pagar Beton dan Kawat, Susah untuk Manjat

Ruli diwajibkan mendatangi Mapolresta Metro Tangerang Kota untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa pengacungan golok itu hari ini.

Namun, kata Deonijiu, Ruli belum datang ke kantor polisi hingga Rabu sore.

Polisi pun akan mengirimkan surat panggilan kedua ke Ruli.
"Kalau memang masih belum (datang), kami beri batas waktu yang ditentukan. Kami upaya melakukan pemanggilan kedua," papar dia.

Deonijiu menegaskan, aparat akan menjemput Ruli secara paksa apa bila dia tak kunjung merespons surat panggilan kedua itu.

"Mana kala (Ruli) belum datang juga, terpaksa kami jemput," ungkap Deonijiu.

Adik Ruli, Herry Mulya, mengaku bahwa keluarganya akan mengikuti proses hukum yang harus ditempuh Ruli.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved