TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaku pembangun dinding beton di lingkungan Tajur, Ciledug, Tangerang, Banten, dipanggil pihak kepolisian.
Hingga kini polisi masih menunggu kedatangan Asrul Burhan alias Ruli agar dapat dimintai keterangan.
Pasalnya, Ruli dilaporkan ke polisi karena masalah tanah yang diklaim menjadi miliknya.
Ruli yang mengklaim miliki tanah, tak terima bangunannya ditinggali oleh warga pemilik fitnes.
Ia pun sempat mengacungkan golok kepada seorang perempuan.
Sebelumnya, kasus bermula ketika Ruli membangun tembok di depan gedung fitness milik Asep di Tajur tahun 2019.
Rumah Asep pun terisolasi.
Ruli mengklaim jalan itu merupakan miliknya.
Pada 21 Februari 2021, sebagian tembok itu jebol karena banjir.
Namun Ruli tak memercayai hal itu.
Dia justru tersulut amarah dan mengacungkan sebilah golok ke leher seorang perempuan yang merupakan ibu dari Asep.
Keluarga Asep lantas melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan, pihaknya telah mengirim surat panggilan kepada Ruli sejak Senin (15/3/2021) lalu.
"Terkait Pak Ruli, kami sudah melakukan pemanggilan," kata Deonijiu, Selasa kemarin.
Baca: Wali Kota Tangerang Minta Satpol PP Bongkar Pagar Beton yang Halangi Akses Jalan Warga di Ciledug
Baca: Kesaksian Warga Ciledug yang Rumahnya Tertutup Pagar Beton dan Kawat, Susah untuk Manjat
Ruli diwajibkan mendatangi Mapolresta Metro Tangerang Kota untuk memberikan klarifikasi terkait peristiwa pengacungan golok itu hari ini.
Namun, kata Deonijiu, Ruli belum datang ke kantor polisi hingga Rabu sore.
Polisi pun akan mengirimkan surat panggilan kedua ke Ruli.
"Kalau memang masih belum (datang), kami beri batas waktu yang ditentukan. Kami upaya melakukan pemanggilan kedua," papar dia.
Deonijiu menegaskan, aparat akan menjemput Ruli secara paksa apa bila dia tak kunjung merespons surat panggilan kedua itu.
"Mana kala (Ruli) belum datang juga, terpaksa kami jemput," ungkap Deonijiu.
Adik Ruli, Herry Mulya, mengaku bahwa keluarganya akan mengikuti proses hukum yang harus ditempuh Ruli.
"Kalau itu melanggar hukum, silakan diteruskan," kata Herry, Rabu siang.
"Kami tidak akan mempertahankan sesuatu yang salah kalau itu terbukti (bersalah), tapi kami yakin itu tidak salah," imbuh dia.
Sementara tembok di depan rumah Asep yang dibangun Ruli telah diruntuhkan Pemerintah Kota Tangerang, Rabu pagi tadi.
Kesaksian warga bernama Melinda
Seorang warga asal Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Tangerang bernama Melinda beri kesaksian soal rumahnya.
Diketahui, rumah Melinda ditutupi pagar beton setinggi lebih dari 2 menter.
Pagar itu pun dipasangi kawat besi di atasnya.
Menurut Melinda, pagar beton itu dibangun tepat di depan rumahnya.
Bahkan sang wanita itu mengaku jika tak ada jalan keluar untuk ia dan keluarganya.
Baca: Begini Dampak Rumah Warga Ditutup Tembok di Ciledug, Bocah Harus Menanjak, Anggota FItness Berkurang
Baca: Mediasi Buntu, Wali Kota Tangerang Instruksikan Tembok Beton yang Halangi Rumah Warga Dibongkar
"Susah lewat, makanya ditaruh bangku - bangku untuk naik," ujar Melinda saat dijumpai Warta Kota di Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (14/3/2021).
Melinda pun hanya bisa pasrah.
Pemasang pagar beton itu yakni Ruli yang mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya.
Sehingga dibangunlah tembok setinggi dua meter lebih dan dipasangi kawat.
"Kasihan anak-anak masih kecil, kalau keluar harus manjat," ucapnya.
Lebih parah lagi jika turun hujan.
Kondisi licin dan dekat kabel listrik berada di atasnya.
"Badan pada lecet - lecet, jatuh juga. Kalau malam hari juga ngeri," kata Melinda tampak sedih.
Sementara itu, Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa Melinda dan keluarga besarnya pernah diintimidasi.
Seperti diketahui, rumah Melinda yang berlokasi di RT 004/RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dipagar tembok beton.
keluarga Melinda sempat mendapat intimidasi dari Ruli, yang mengklaim bahwa itu merupakan lahan miliknya.
"Terkait kasus pengancaman," ujar Wisnu kepada Warta Kota, Minggu (14/3/2021).
Menurutnya, pihak keluarga korban telah melaporkan perihal ini kepada polisi.
Dan saat ini polisi tengah menindak lanjuti laporan tersebut.
"Untuk laporan ke kepolisian sementara berproses," ucapnya.
Wisnu menyebut jajarannya sudah melakukan pemeriksaan.
Keterangan dari keluarga korban telah digali.
"Kemarin sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari pihak pelapor," kata Wisnu.
"Kami sudah mencoba meminta keterangan dari pihak Ruli ini, tapi tidak datang-datang. Ruli ini mengancam korban menggunakan golok selain memagari rumahnya dengan tembok beton," ungkapnya.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Rumah Melinda Tertutup Dikelilingi Pagar Beton, Kalau Keluar Harus Manjat Pagar