TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wacana yang beredar soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menjabat 3 periode tengah menjadi perbincangan hangat.
Wacana itu beredar setelah politikus Amien Rais menyebut adanya upaya untuk mengganti aturan periodesasi jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman pun memberikan klarifikasi mengenai wacana yang beredar tersebut.
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Fadjroel mengatakan bahwa Presiden Jokowi memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945.
"Presiden Jokowi setia dan memegang teguh ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 dan berjuang untuk melaksanakan sepenuhnya di masa jabatan beliau sejak 2014 hingga 2024 nanti," kata Fadjroel kepada Tribunnews.com, Senin, (15/3/2021).
Baca: Tanggapan Jokowi dan Mahfud MD soal Presiden 3 Periode, Tegas Membantah Tudingan Amien Rais
Fadjroel juga menambahkan mengenai aturan konstitusi pasal 7 UUD 1945 yang merupakan masterpiece gerakan reformasi 1998 mengenai periodesasi jabatan presiden dan wakil presiden.
Pasal tersebut berbunyi, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."
Selain setia pada konstitusi, Fadjroel mengatakan Jokowi juga patuh pada sumpah jabatannya.
Sumpah tersebut yakni, "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia..., memegang teguh Undang-Undang Dasar."
"Dengan demikian sangat tegas, bahwa Presiden Jokowi tegak lurus ideologi Pancasila dan Konstitusi UUD 1945, khususnya masa jabatan Presiden 2 periode!," pungkasnya.
Tanggapan Jokowi
Presiden Jokowi pun memberi tanggapan soal wacana yang membuat kegaduhan tersebut.
Dia menegaskan, sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.
Ia menyampaikan, presiden dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.
Sehingga, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujarnya, dikutip Tribunnews.com dari laman Presidenri.go.id, Senin (15/3/2021).
Baca: Belum Lama Bertemu Jokowi, Amien Rais Kini Curiga Ada Skenario Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
Baca: Soal Presiden 3 Periode, Jokowi Tegaskan Tak Berniat: Saya Sama Sekali Tidak Memiliki Niat
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode."
"Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” jelas Jokowi.
Tanggapan Mahfud MD
Sementara itu, Mahfud MD mengatakan, orde baru dibubarkan karena masa jabatan yang tidak dibatasi.
Sehingga, pada amandemen Undang-undang Dasar 1945 masa jabatan presiden hanya dua periode.
"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).
"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode sj," lanjutnya.
Mahfud MD berujar, presiden tidak berwenang untuk mengubah masa jabatan dari dua periode menjadi tiga periode.
"Kalau mau mengubah lg itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden," jelas dia.
Menurutnya, Presiden Jokowi pernah menyampaikan kemungkinan jika ada orang yang ingin mendorongnya kembali menjabat.
Baca: Amien Rais Singgung Ancaman Neraka Jahanam di Depan Jokowi saat Bahas Penembakan Laskar FPI
Baca: Jokowi Bersedia Temui Amien Rais, Fahri Hamzah Beri Pujian
"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi.
Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka.
Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 periode," terang Mahfud MD.
Kecurigaan Amien Rais
Sebelumnya, Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.
Hal itu disampaikannya melalui akun YouTube Amien Rais Official, seperti dikutip Minggu (14/3/2021).
"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," ujar Amien.
Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.
Satu di antara dua pasal itu, Amien mengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih tiga kali.
Baca: Amien Rais Bertemu Jokowi di Istana, Minta Kasus Kematian 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM
Namun begitu dia menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap Amien.
Lebih lanjut, Amien mengingatkan jika hal itu benar-benar terjadi maka bisa berbahaya.
Amien meminta agar lembaga tinggi negara tidak membiarkan ini terjadi.
"Saya meminta saudara-saudara sekalian para anggota DPR, MPR, DPD, lembaga tinggi yang lain akankah kita biarkan ploting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu?," katanya
(Tribunnewswiki.com/Ekarista/Rakli/Tribunnews.com/Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jubir Presiden: Jokowi Tegak Lurus Pada Konstitusi dan Patuh Pada Sumpah Jabatan
Baca selengkapanya berita soal Presiden Joko Widodo di sini