TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tegas membantah tudingan soal masa jabatan presiden tiga periode.
Sebelumnya, Amien Rais menaruh kecurigaan terhadap upaya sejumlah pihak menerbitkan pasal di aturan hukum agar Presiden Jokowi bisa langgeng dalam jabatannya.
Presiden Jokowi pun memberi tanggapan soal tudingan yang membuat kegaduhan tersebut.
Dia menegaskan, sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.
Ia menyampaikan, presiden dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.
Sehingga, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujarnya, dikutip Tribunnews.com dari laman Presidenri.go.id, Senin (15/3/2021).
Baca: Belum Lama Bertemu Jokowi, Amien Rais Kini Curiga Ada Skenario Jabatan Presiden Jadi 3 Periode
Baca: Soal Presiden 3 Periode, Jokowi Tegaskan Tak Berniat: Saya Sama Sekali Tidak Memiliki Niat
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode."
"Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” jelas Jokowi.
Sementara itu, Mahfud MD mengatakan, orde baru dibubarkan karena masa jabatan yang tidak dibatasi.
Sehingga, pada amandemen Undang-undang Dasar 1945 masa jabatan presiden hanya dua periode.
"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).
"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode sj," lanjutnya.
Mahfud MD berujar, presiden tidak berwenang untuk mengubah masa jabatan dari dua periode menjadi tiga periode.
"Kalau mau mengubah lg itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden," jelas dia.
Menurutnya, Presiden Jokowi pernah menyampaikan kemungkinan jika ada orang yang ingin mendorongnya kembali menjabat.
Baca: Amien Rais Singgung Ancaman Neraka Jahanam di Depan Jokowi saat Bahas Penembakan Laskar FPI
Baca: Jokowi Bersedia Temui Amien Rais, Fahri Hamzah Beri Pujian
"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi.
Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka.
Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 periode," terang Mahfud MD.